slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Panja Wakaf DPRD Soroti Pembentukan Kampung Wakaf Tanpa Aturan Teknis - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Panja Wakaf DPRD Soroti Pembentukan Kampung Wakaf Tanpa Aturan Teknis

October 22, 2025
in Berita
Panja Wakaf DPRD Soroti Pembentukan Kampung Wakaf Tanpa Aturan Teknis
180
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD Kota Sukabumi kembali melanjutkan agenda rapat dengar pendapat bersama para camat dan lurah dari daerah pemilihan (dapil) 2 di gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (22/10/2025). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Panja dalam mengumpulkan data dan klarifikasi terkait pelaksanaan program wakaf di wilayah Kota Sukabumi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mengungkapkan bahwa sejak dibentuk, Panja Wakaf telah aktif melaksanakan sejumlah kegiatan baik di internal DPRD maupun di lapangan.

“Setelah pembentukan, kita langsung bekerja. Sudah empat kali kegiatan, tiga kali di DPRD dan satu kali turun ke lapangan,” ujar Danny usai rapat.

Dari hasil pertemuan dengan para camat dan lurah dapil 2, Danny menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang mengatur secara resmi pelaksanaan program wakaf maupun pembentukan kampung wakaf di wilayah Kota Sukabumi.

“Yang mereka lakukan baru sebatas membantu sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf. Saya menyayangkan, ternyata kampung wakaf dibentuk tanpa adanya juklak juknis, tanpa aturan yang jelas. Akibatnya tidak ada keseragaman di lapangan, seolah hanya mengejar nama atau brand, bukan substansinya,” jelasnya.

Menurut Danny, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaksanaan di tingkat wilayah. Ia juga menyoroti adanya potensi beban tambahan bagi aparat kewilayahan yang seolah-olah ditugaskan untuk menjadi pengumpul wakaf tanpa dasar hukum yang jelas.

“Akhirnya, seolah-olah mereka dipaksakan untuk melaksanakan tugas lain seperti pemungutan wakaf. Padahal sampai hari ini tidak ada aturan yang mengatur hal itu. Kami berharap Wali Kota memahami bahwa jajaran di bawah, terutama camat dan lurah, perlu dibekali regulasi yang jelas. Jangan sampai mereka yang justru terkena imbas dari kebijakan yang belum punya dasar hukum,” tegasnya.

Danny menambahkan, Panja Wakaf DPRD akan terus memperluas agenda dengar pendapat untuk melengkapi kajian dan rekomendasi yang tengah disusun. Setelah pertemuan dengan dapil 2, Panja berencana memanggil camat dan lurah dari dapil 1, serta berbagai elemen masyarakat.

“Minggu depan kita akan memanggil aliansi masyarakat Kota Sukabumi yang mendorong persoalan ini, kemudian juga mahasiswa yang selama ini menyuarakan isu wakaf, termasuk pihak-pihak lain seperti FKDB dan Bewara yang berhubungan dengan sosialisasi wakaf di lapangan,” ungkapnya.

Danny menegaskan bahwa sejauh ini Panja Wakaf bekerja sesuai mekanisme dan terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi.

“Sampai sejauh ini komunikasi dilakukan melalui pak Sekda sesuai mekanisme Panja,” pungkasnya.

Tags: DPRD kota SukabumiPanja wakaf
Previous Post

DPRD Kota Sukabumi Dalami Tata Kelola Wakaf, Panja Segera Undang Unsur Kecamatan dan Kelurahan

Next Post

Polres Sukabumi Kota Pastikan Stok dan Harga Beras Aman

adminshi

adminshi

Related Posts

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional
Berita

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional

November 2, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Next Post
Polres Sukabumi Kota Pastikan Stok dan Harga Beras Aman

Polres Sukabumi Kota Pastikan Stok dan Harga Beras Aman

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In