slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

October 26, 2026
in Berita
Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK
186
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI–Pasangan suami istri di Kota Sukabumi kini berpeluang mendapatkan tiga dokumen administrasi sekaligus melalui satu rangkaian peristiwa pernikahan. Layanan terintegrasi Pasutri Three in One resmi diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikole, Senin (26/10/2026).

Program ini mengintegrasikan layanan Kemenag dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi. Melalui inovasi tersebut, pasangan yang menikah secara resmi dan tercatat negara dapat memperoleh buku nikah, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dengan status perkawinan terbaru.

Kepala Kemenag Kota Sukabumi Agus Buhori mengatakan, Pasutri Three in One merupakan inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan ketepatan administrasi bagi masyarakat. Integrasi data antara KUA dan Disdukcapil diharapkan dapat memangkas proses pengurusan dokumen yang selama ini mengharuskan masyarakat mengakses layanan secara terpisah.

“Dalam satu kali peristiwa pernikahan, pasangan mendapatkan tiga keuntungan sekaligus, yaitu buku nikah, KK, dan KTP dengan perubahan status perkawinan,” ujar Agus. Untuk tahap awal, layanan ini diuji coba melalui KUA Kecamatan Cikole.

Setelah peluncuran, Kemenag akan menyosialisasikan program tersebut agar dapat diterapkan di seluruh tujuh KUA di Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengapresiasi sinergi Kemenag dan Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang lebih praktis. Menurut dia, integrasi tersebut dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk bolak-balik mengurus dokumen setelah menikah.

“Satu kegiatan pada hari pernikahan bisa mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yakni buku nikah, KTP, dan Kartu Keluarga,” kata Ayep. Ia juga menyarankan masyarakat mempertimbangkan pelaksanaan pernikahan di KUA pada hari kerja agar proses administrasi lebih mudah dan biaya pernikahan sesuai ketentuan.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Adrian Hariadi menyatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan program tersebut. Namun, penerbitan KTP dan KK tetap harus menunggu dokumen pernikahan sebagai persyaratan administrasi.

Jika pernikahan berlangsung pada hari kerja, proses penerbitan dokumen berpeluang dilakukan lebih cepat. Sementara itu, pernikahan pada Sabtu atau Minggu dapat memerlukan waktu hingga Senin atau Selasa karena pemrosesan dan pengunggahan dokumen dilakukan pada jam kerja. Melalui Pasutri Three in One, pemerintah berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin terintegrasi dan memudahkan pasangan yang baru menikah.

Tags: kemenag kota sukabumiKUApemkot sukabumiPernikahanSukabumi
Previous Post

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polres Sukabumi Kota Sasar Pelanggaran Ini

Next Post

Harga Daging Ayam Sempat Tembus Rp 40.000, Kini Turun di Pasar Sukabumi

shi.rg

shi.rg

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post
Harga Daging Ayam Sempat Tembus Rp 40.000, Kini Turun di Pasar Sukabumi

Harga Daging Ayam Sempat Tembus Rp 40.000, Kini Turun di Pasar Sukabumi

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In