slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Satpas Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Kualitas Pelayanan Penerbitan SIM Baru Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Satpas Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Kualitas Pelayanan Penerbitan SIM Baru Sesuai UU No. 22 Tahun 2009

October 11, 2025
in Berita
Satpas Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Kualitas Pelayanan Penerbitan SIM Baru Sesuai UU No. 22 Tahun 2009
201
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Sukabumi Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam proses penerbitan SIM baru. Pelayanan dilakukan dengan prinsip profesional, transparan, dan humanis, sesuai dengan standar operasional dan peraturan yang berlaku.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Tribowo, menjelaskan, penerbitan SIM baru merupakan proses penting yang memastikan setiap pengemudi memiliki kompetensi dan kemampuan dalam mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

“Penerbitan SIM bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab hukum bagi pengemudi. Melalui mekanisme yang terukur dan transparan, kami memastikan bahwa setiap pemohon benar-benar layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM,” ujar Ipda Tribowo, Sabtu (11/10/2025).

Adapun prosedur penerbitan SIM baru di Satpas Polres Sukabumi Kota dilaksanakan melalui beberapa tahapan, antara lain:

1. Pendaftaran dan Verifikasi Data

Pemohon membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli dan fotokopi, serta mengisi formulir pendaftaran di loket pelayanan Satpas.

2. Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Psikologi

Pemohon wajib menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi untuk memastikan kemampuan fisik dan mental dalam berkendara.

3. Ujian Teori dan Ujian Praktik

Setelah dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan, pemohon mengikuti ujian teori tentang peraturan lalu lintas dan ujian praktik mengemudi sesuai dengan jenis SIM yang diajukan.

4. Pengambilan Foto dan Penerbitan SIM

Bagi pemohon yang lulus seluruh tahapan ujian, data akan diproses secara digital untuk pencetakan dan penerbitan SIM baru yang sah.

Dasar hukum penerbitan SIM diatur dalam Pasal 77 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan:

(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.

(2) Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, ketentuan mengenai tata cara dan persyaratan penerbitan SIM juga dijelaskan dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU yang sama, yakni:

(1) Untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, serta lulus ujian.

(2) Ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas ujian teori, ujian keterampilan melalui simulator, dan ujian praktik mengemudi di lapangan.

Ipda Tribowo menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM baru di Satpas Polres Sukabumi Kota dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh petugas yang berkompeten.

“Kami selalu menekankan pelayanan yang jujur, tanpa calo, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Bagi pemohon yang belum lulus, kami berikan kesempatan untuk mengulang tanpa dipungut biaya tambahan. Transparansi ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung reformasi pelayanan publik di tubuh Polri,” ungkapnya.

Dengan penerapan sistem pelayanan yang semakin modern, termasuk fasilitas uji praktik berbasis digital dan pendaftaran daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat kini dapat memperoleh layanan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Satpas Polres Sukabumi Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan SIM sebagai bentuk nyata pelaksanaan program Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan — demi mewujudkan pengemudi yang berkompeten dan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kota Sukabumi.

Tags: polres Sukabumi kotaSat lantassatpas
Previous Post

Pelayanan STNK di Samsat Kota Sukabumi: Prosedur Pengesahan Tahunan Sesuai UU No. 22 Tahun 2009

Next Post

Samsat Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Mutasi Masuk yang Cepat dan Transparan

adminshi

adminshi

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post
Samsat Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Mutasi Masuk yang Cepat dan Transparan

Samsat Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Mutasi Masuk yang Cepat dan Transparan

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In