slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
DPRD Kota Sukabumi Temukan Dugaan Penyimpangan Administrasi di RSUD Bunut - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kota Sukabumi Temukan Dugaan Penyimpangan Administrasi di RSUD Bunut

July 18, 2025
in Berita, DPRD Kota Sukabumi, Kota Sukabumi, Pemerintahan
DPRD Kota Sukabumi Temukan Dugaan Penyimpangan Administrasi di RSUD Bunut
191
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI — Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, kali ini datang dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi. Anggotanya, Agus Samsul, secara terbuka melayangkan kritik atas proses pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH (Bunut) yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataan video yang beredar, Agus yang merupakan legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut, penunjukan Dewas tersebut diduga kuat menabrak Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, khususnya pada Pasal 17 yang mengatur mekanisme pengangkatan Dewas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Mengangkat Dewas dan terindikasi melanggar Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Yang pas-nya itu di Pasal 17, di situ sudah jelas aturannya untuk pengangkatan Dewas,” kata Agus, Rabu (16/07/2025).

Tak berhenti di situ, Agus juga mengungkapkan temuan baru yang diduga merupakan bentuk pelanggaran administrasi. Dalam rapat Komisi III DPRD dengan pihak RSUD Bunut dalam rangka pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, Agus menyebut Dewas diketahui ikut menandatangani kontrak pinjaman rumah sakit dengan lembaga pembiayaan.

“Tadi saya rapat dengan Direksi Bunut, dan di situ terungkap bahwa Dewas ikut menandatangani perjanjian pinjaman. Ini harus diwaspadai. Takutnya, ini pelanggaran lagi,” tegasnya.

Langkah tersebut, menurut Agus, tidak seharusnya dilakukan oleh seorang anggota Dewas. Ia mempertanyakan legalitas dan kewenangan Dewas dalam urusan kontraktual yang bersifat eksekutif, apalagi menyangkut perjanjian pinjaman keuangan yang menyentuh ranah fiskal rumah sakit daerah.

Ia juga menyayangkan langkah Wali Kota Sukabumi yang dianggap cenderung mengabaikan aturan dalam sejumlah kebijakan, termasuk yang menyangkut tata kelola rumah sakit milik daerah.

“Pak Wali harusnya lebih sayang ke organisasi Bunut. Paramedis sudah berjuang meningkatkan layanan, jangan justru Dewas-nya yang ditunjuk seenaknya dan bertabrakan dengan aturan,” tandas Agus dengan nada tegas.

Kritik ini menambah daftar panjang polemik yang menyelimuti pengelolaan RSUD Bunut dalam beberapa waktu terakhir. Publik kini menanti tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Sukabumi terkait temuan dan tudingan ini, terutama soal keabsahan proses pengangkatan Dewas dan dugaan pelanggaran administratif lainnya.

Tags: dprdDPRD kota Sukabumi
Previous Post

Gedung Rp 1,6 Miliar Tanpa Koordinasi: DPRD Desak Wali Kota Lebih Kolaboratif

Next Post

Donor Darah Itu Gratis, Tapi Mengapa Harus Ada Biaya BPPD? Ini Penjelasannya

adminshi

adminshi

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post
Donor Darah Itu Gratis, Tapi Mengapa Harus Ada Biaya BPPD? Ini Penjelasannya

Donor Darah Itu Gratis, Tapi Mengapa Harus Ada Biaya BPPD? Ini Penjelasannya

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In