slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Donor Darah Itu Gratis, Tapi Mengapa Harus Ada Biaya BPPD? Ini Penjelasannya - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Donor Darah Itu Gratis, Tapi Mengapa Harus Ada Biaya BPPD? Ini Penjelasannya

July 18, 2025
in Berita, Kota Sukabumi
Donor Darah Itu Gratis, Tapi Mengapa Harus Ada Biaya BPPD? Ini Penjelasannya
279
SHARES
1.6k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Sukabumi–Donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang dilakukan secara sukarela dan tanpa bayaran. Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya: Mengapa saat membutuhkan darah di rumah sakit, pasien tetap harus membayar?

Pertanyaan ini berkaitan dengan adanya Biaya Penggantian Pengelolaan Darah (BPPD) yang dibebankan kepada pasien penerima darah. Meski darah didonorkan secara gratis, proses pengelolaannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Ketua PMI Kota Sukabumi, Suranto Sumowiryo menjelaskan, sebelum darah dapat digunakan oleh pasien, setiap kantong darah harus melalui berbagai tahapan pengolahan yang penting dan wajib. “Darah yang kami terima dari pendonor memang gratis. Namun, sebelum bisa diberikan kepada pasien, darah harus melalui proses uji saring terhadap penyakit menular seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis,” katanya kepada Kabarindah.com, Jumat (18/7/2025).

Selain itu terang Suranto, darah juga diproses, disimpan, dan didistribusikan ke rumah sakit. Semua tahapan ini membutuhkan biaya operasional.

Biaya yang dikenakan kepada pasien ini lanjut Suranto, bukan untuk membeli darah. Melainkan untuk membayar layanan medis yang menjamin keamanan dan mutu darah, inilah yang disebut sebagai BPPD.

“Besaran BPPD telah diatur dan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/504/2024 tentang Penetapan Biaya Pengganti Pengolahan Darah,” ungkap Suranto. PMI hanya menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Suranto menegaskan, untuk pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, biaya BPPD sepenuhnya ditanggung oleh BPJS melalui rumah sakit. Selama transfusi darah dibutuhkan secara medis dan sesuai prosedur.

“Pasien yang menggunakan BPJS tidak dibebani biaya secara langsung. BPPD ditagihkan oleh rumah sakit kepada BPJS,” tutur Suranto. Saat ini, pengelolaan Unit Donor Darah (UDD) PMI dilakukan secara mandiri.

Dukungan pemerintah hanya diberikan melalui mekanisme BPJS Kesehatan, di mana biaya pengolahan darah untuk pasien ditanggung dalam sistem pembiayaan kesehatan nasional. “Seluruh proses pelayanan donor hingga distribusi darah dikelola secara mandiri. Maka BPPD menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan layanan ini,” terang Suranto

Beli vitamin dan suplemen

Di sisi lain Suranto mengatakan, kebutuhan darah di Kota Sukabumi saat ini terus meningkat, terutama untuk pasien thalasemia, ibu melahirkan, operasi, dan kondisi gawat darurat. Namun, jumlah pendonor aktif masih belum mencukupi kebutuhan harian.

“Kami mengajak masyarakat untuk rutin mendonorkan darah. Tanpa pendonor, stok darah akan menipis,” cetus Suranto. Donor darah adalah bentuk nyata dari kepedulian dan penyelamatan nyawa

PMI sambung Suranto, kembali menegaskan, darah tidak diperjualbelikan. Biaya yang dikenakan kepada pasien murni untuk mendukung layanan transfusi, menjaga kualitas, serta memastikan keamanan darah yang diberikan kepada pasien.

Tags: Donor darah
Previous Post

DPRD Kota Sukabumi Temukan Dugaan Penyimpangan Administrasi di RSUD Bunut

Next Post

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus 2 Pengedar Sabu

adminshi

adminshi

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus 2 Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus 2 Pengedar Sabu

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In