slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Jamin Keamanan, Polsek Gunungpuyuh Lakukan Pengamanan Sidang Putusan/Vonis Perkara Perlindungan Anak dibawah umur di Kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Jamin Keamanan, Polsek Gunungpuyuh Lakukan Pengamanan Sidang Putusan/Vonis Perkara Perlindungan Anak dibawah umur di Kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi

October 27, 2023
in Berita, Polri
Jamin Keamanan, Polsek Gunungpuyuh Lakukan Pengamanan Sidang Putusan/Vonis Perkara Perlindungan Anak dibawah umur di Kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi
179
SHARES
993
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungpuyuh lakukan pengamanan pada pelaksanaan Sidang Perkara Pelecehan Seksual/perlindungan Anak dibawah umur dengan Agenda Sidang Pembacaan Putusan di Kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. Jum’at (27/10/2023). Sekira 09.30 Jam Wib

Selaku Katim atau Perwira Pengendali pengamanan, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, S.H.,M.H. menuturkan, guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut, Polsek Gunungpuyuh menurunkan sejumlah personel, yang mana kebetulan kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi berada diwilayah hukum Polsek Gunungpuyuh.”ungkap Kapolsek.

“Saya didampingi Para Kanit dan beberapa Anggota diantaranya Kanit Reskrim, dan beberapa Anggota lainnya,”ujarnya.

Setiap personel ditempatkan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan, baik di luar maupun di halaman Kantor maupun didepan ruang sidang Pengadilan Negeri.

“Setiap sudut sudah ditempati oleh personel, ada yang bersiaga di depan kantor, dijalanan bahkan di belakang kantor,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Maulana Arief, S.H.,M.H. pelaksanaan sidang pembacaan putusan/vonis perkara Pelecehan Seksual/Perlimdungan Anak dibawah umur ini tidak berlangsung lama. Kurang lebih hanya memerlukan waktu sekira dua jam saja.

“Syukur selama berlangsungnya persidangan tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu jalannya sidang, situasi dari awal hingga akhir berjalan kondusif,” tandasnya.

Pelaksanaan sidang pembacaan putusan/vonus perkara pelecehan seksual/perlinduangan anak dibawah umur tersebut dengan Nomor perkara : 123/Pid.sus/2023/PN Skb Atas nama terdakwa Cecep Supriyadi, S.Pd. Bin Nimo (Alm) yang didakwa dalam Pasal 82 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang R.I. Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo 76E UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Perangkat sidang sbb :

a. Hakim Ketua : Eka Desi Prasetya, S.H., M.H.
b. Hakim Anggota 1 : Mmiduk Sinaga, S.H.
c. Hakim Anggota 2 : Christopel Harianja, S.H., M.H.
d. Panitera Pengganti : Anwar Sadad, S.H.

3. Jaksa Penuntut Umum :
1). Jaja Subagja, S.H.

Pelaksanaan sidang dilaksanakan secara langsung (terdakwa dihadirkan).
Sekira jam 11.30 Wib, kegiatan sidang selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Previous Post

Anggota Polsek Sukaraja melaksanakan patroli wilayah dengan tujuan mengantisipasi gangguan Kamtibmas

Next Post

Polsek Gunungpuyuh Lakukan Pengamanan Sidang Putusan/Vonis Perkara Perlindungan Anak dibawah umur di Kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi

iyan

iyan

Related Posts

Polisi Amankan Pria di Gunungguruh Sukabumi, 54,62 Gram Sabu Disita
Berita

Polisi Amankan Pria di Gunungguruh Sukabumi, 54,62 Gram Sabu Disita

November 6, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Kang Dindin Serap Aspirasi Warga di Reses, dari Air Bersih hingga Nasib Petani
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Kang Dindin Serap Aspirasi Warga di Reses, dari Air Bersih hingga Nasib Petani

November 5, 2026
Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional
Berita

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional

November 2, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Next Post
Polsek Gunungpuyuh Lakukan Pengamanan Sidang Putusan/Vonis Perkara Perlindungan Anak dibawah umur di Kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi

Polsek Gunungpuyuh Lakukan Pengamanan Sidang Putusan/Vonis Perkara Perlindungan Anak dibawah umur di Kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In