slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Kasus Penemuan Bayi diatas WC Terkuak, Polsek Kebonpedes Tangkap Terduga Pelaku Penelantaran Bayi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Penemuan Bayi diatas WC Terkuak, Polsek Kebonpedes Tangkap Terduga Pelaku Penelantaran Bayi

July 21, 2023
in Berita, Polri
Kasus Penemuan Bayi diatas WC Terkuak, Polsek Kebonpedes Tangkap Terduga Pelaku Penelantaran Bayi
178
SHARES
991
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penemuan bayi diatas WC rumah warga. Terduga pelaku SRN (21 tahun) sekaligus ibu dari bayi tidak berdosa tersebut berhasil diamankan Polisi, Kamis (20/7/2023).

Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti menyampaikan, terungkapnya misteri penemuan bayi baru lahir yang Dua hari kemudian meninggal dunia karena DI (Infeksi) tersebut dapat terungkap berkat informasi warga.

“Alhamdulilah kasus penemuan bayi kemarin bisa terungkap dengan cepat, tepatnya setelah bayi tersebut menjalani perawatan di rumah sakit Hermina. Terduga pelaku pun sudah teridentifikasi yang tidak lain merupakan ibu dari bayi tersebut dan saat ini tengah menjalani perawatan di puskesmas pasca proses persalinam mandiri,” ungkap Tommy, Jum’at (21/7/2023).

“Selain dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari warga atau saksi yang mengetahui terduga pelaku bersama pacarnya sempat berkunjung untuk bermalam di rumah temannya di Kampung Ciseke Desa Cikaret Kebonpedes, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB yang secara kebetulan saksi ini pun saat itu sedang ada di rumah tersebut,” ujar Tommy.

“Saat tengah malam, saksi ini mendengar suara tangisan bayi dan memeriksa asal suara tersebut hingga menemukan seorang bayi baru lahir diatas WC. Saksi pun mengajak temannya, terduga pelaku dan pacar terduga pelaku untuk membawa bayi tersebut ke rumah sakit,” bebernya.

Tommy menerangkan, pasca penemuan bayi tersebut, Jajarannya sempat membawa terduga pelaku beserta sejumlah saksi lainnya ke Mapolsek Kebonpedes untuk dimintai keterangan.

“Karena dari awal kami sudah merasa curiga terhadap terduga pelaku, maka kami menjemput terduga pelaku ke rumahnya di Desa Langensari Sukaraja ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Terduga pelaku sempat tidak mengakui kalau bayi tersebut merupakan anaknya, tapi alhamdulilah, setelah pemeriksaan intensif, akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya,” terang Tommy.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 77A atau pasal 76C Jo pasal 80 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara” tandasnya.

Sebelumnya, peristiwa penemuan bayi diatas WC rumah warga sempat membuat geger warga Kebonpedes. Polsek Kebonpedes pun bertindak cepat dan berhasil mengungkap misteri penemuan bayi tersebut dan menangkap terduga pelaku. Namun naas, pasca Dua hari menjalani perawatan tim medis, bayi baru lahir tersebut dinyatakan meninggal dunia karena didiagnosa DI (Infeksi).

Previous Post

Sinergitas TNI - POLRI, Bhabinsa Bersama Bhabinkamtibmas Desa Cimangkok Laksanakan Giat Sambang Warga

Next Post

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Samapta Polsek Sukalarang Laksanakan Giat Sambang Skurity PT. Pratama

iyan

iyan

Related Posts

Polisi Amankan Pria di Gunungguruh Sukabumi, 54,62 Gram Sabu Disita
Berita

Polisi Amankan Pria di Gunungguruh Sukabumi, 54,62 Gram Sabu Disita

November 6, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Kang Dindin Serap Aspirasi Warga di Reses, dari Air Bersih hingga Nasib Petani
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Kang Dindin Serap Aspirasi Warga di Reses, dari Air Bersih hingga Nasib Petani

November 5, 2026
Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional
Berita

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional

November 2, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Next Post
Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Samapta Polsek Sukalarang Laksanakan Giat Sambang Skurity PT. Pratama

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Samapta Polsek Sukalarang Laksanakan Giat Sambang Skurity PT. Pratama

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In