SUKABUMI – Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota mengamankan 4 pemuda yang diduga terlibat aksi balapan liar di Jalan Lingkar Selatan Koleberes Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu, 22 Februari 2025 dini hari.
Selain itu, Tim besutan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi tersebut juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan para peserta aksi balapan liar.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih mengatakan aksi balapan liar yang dilakukan sejumlah pemuda tersebut berhasil digagalkan usai mendapatkan informasi masyarakat.
“Pada hari Sabtu (22/2) sekitar pukul 01.20 WIB, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aksi balapan liar di sekitar Jalan Lingkar Selatan Warudoyong. Informasi tersebut langsung kami respon cepat dengan mengerahkan Tim Macan Bintana yang tengah berpatroli di sekitar Fly Over Jalan Lingkar Selatan Cibeureum untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Astuti kepada awak media.
“Setelah di lokasi, ternyata aksi balapan liar tersebut telah dibubarkan oleh Patroli Polsek Lembursitu. Kemudian Tim Macan Bintana kembali melakukan penyisiran, hingga pada pukul 02.10 WIB, di sekitar Jalan Pelabuhan Dua, tepatnya di depan salah satu mini market, Tim Macan Bintana menemukan aksi balapan liar kembali, dan alhamdulilah berhasil mengamankan 4 orang pemuda yang diduga terlibat aksi balapan liar dan 6 unit sepeda motor,” bebernya.
“Keempat pemuda tersebut sudah kami mintai keterangan dan sudah dikembalikan ke pihak keluarganya masing-masing. Sedangkan 6 unit sepeda motor masih kami amankan karena tidak dilengkapi dengan administrasi atau surat kendaraan yang sah,” terangnya.
Astuti juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi maupun potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian melalui layanan call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap masyarakat yang telah bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Astuti.
Lanjut Astuti, “Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara maupun pengemudi untuk selalu mentaati rambu Lalu Lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan Lalu Lintas. Hindari aksi balapan liar yang tentunya dapat mengganggu kondusifitas dan membahayakan pengguna jalan,” lanjutnya.
“Bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Canter 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.














