slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran

October 7, 2026
in Berita
Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran
177
SHARES
986
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI— Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, menurunkan foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpampang di ruang kerjanya. Foto tersebut untuk sementara tidak lagi dipasang sebagai bentuk sikap politik pribadi Rojab setelah dirinya mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai persyaratan pencalonan wakil presiden.

Rojab mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan pemahamannya terhadap fakta persidangan, terutama bagian yang menurutnya berkaitan dengan pembuktian kesetaraan ijazah Gibran dengan jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA). “Ya, sikap politik saya kan kayak gitu. Kebetulan di ruangan ada foto Gibran. Saya menyikapi putusan MK kemarin,” ujar Rojab kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Menurut dia, terdapat bagian dalam fakta persidangan yang menjadi perhatiannya. Rojab mengaku memahami bahwa dalam persidangan belum ditemukan pembuktian yang menurutnya menunjukkan ijazah Gibran telah dinyatakan setara dengan ijazah SMA.

“Di salah satu fakta persidangan terungkap bahwa Mahkamah Konstitusi belum menemukan ijazah Gibran itu setara. Pada fakta persidangan itu dijelaskan begitu,” katanya. Rojab menegaskan, penurunan foto tersebut bukan bentuk penolakan terhadap MK ataupun putusan yang telah dikeluarkan lembaga tersebut.

Ia menyatakan tetap menghormati putusan MK. Namun, menurut Rojab, aspek pembuktian mengenai kesetaraan ijazah menjadi pertimbangan tersendiri dalam menentukan sikap politiknya. “Bukan masalah penolakan MK terhadap gugatan Deni Indrayana. Digarisbawahi, berkaitan dengan ijazah itu, Mahkamah Konstitusi tidak pernah menerima atau menemukan pembuktian bahwa ijazah Gibran setara SMA,” ujarnya.

Rojab mengatakan, sikap tersebut tidak berarti dirinya menyimpulkan bahwa persoalan ijazah telah terbukti atau mengambil alih kewenangan lembaga hukum. Ia hanya memilih menunggu adanya pembuktian hukum yang menurutnya memberikan kepastian mengenai persoalan tersebut.

“Ini sikap politik saya, dan sementara saya turunkan dulu sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran itu memang sudah setara ijazah SMA,” kata Rojab. Meski diturunkan, foto Gibran tidak dibuang ataupun dimusnahkan.

Rojab mengatakan foto tersebut tetap disimpan dengan baik dan telah diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi untuk sementara waktu. “Ini sifatnya sementara. Berkaitan dengan itu ada pelanggaran atau tidak, penurunan itu sebenarnya tidak. Ini tetap disimpan baik-baik sampai adanya pembuktian secara sah terkait ijazah tersebut,” tuturnya.

Jika nantinya terdapat fakta atau pembuktian hukum yang sah mengenai kesetaraan ijazah yang dipersoalkan maka Rojab akan mempertimbangkan untuk kembali memasang foto tersebut. Ia juga menegaskan bahwa keputusan menurunkan foto Gibran bukan merupakan sikap resmi partai politik tempatnya bernaung.

Menurut Rojab, keputusan tersebut merupakan sikap personal yang berkaitan dengan pertimbangan politiknya sebagai pejabat publik. “Ini bukan sikap partai, tapi lebih kepada sikap pribadi saya yang melekat kepada jabatan,” ujarnya yang mengaku telah menyampaikan sikap tersebut kepada partainya.

Namun, Rojab memastikan tidak ada instruksi organisasi yang menjadi dasar penurunan foto tersebut. “Saya juga sudah melapor terkait hal ini kepada partai,” katanya.

Rojab juga tidak meminta anggota DPRD Kota Sukabumi lainnya melakukan tindakan serupa. “Kebetulan di ruangan saya ada foto Gibran, jadi saya tidak memaksakan kepada anggota dewan lainnya,” jelasnya.

Untuk saat ini, foto Gibran masih tersimpan di Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Rojab mengatakan keputusan untuk memasang kembali foto tersebut akan dipertimbangkan setelah ada perkembangan atau fakta hukum lebih lanjut terkait persoalan yang menjadi perhatiannya.

Tags: Foto GibranGibranIjazah SmaPutusan MKSukabumiWakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari
Previous Post

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award

shi.rg

shi.rg

Related Posts

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award
Berita

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award

October 7, 2026
Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In