slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Polisi Sukabumi Gerebek Gudang Miras Oplosan, Ratusan Botol Diamankan - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Sukabumi Gerebek Gudang Miras Oplosan, Ratusan Botol Diamankan

October 30, 2026
in Berita
Polisi Sukabumi Gerebek Gudang Miras Oplosan, Ratusan Botol Diamankan
179
SHARES
996
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap dugaan peredaran minuman keras (miras) oplosan di kawasan Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (29/10/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan minuman beralkohol berbagai merek, puluhan botol miras oplosan, hingga 75 liter miras oplosan dalam galon.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran miras ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah anggota Satnarkoba Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan di salah satu warung di kawasan Jalan Otista Citamiang Kota Sukabumi.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan botol miras oplosan dan minuman beralkohol berbagai merk.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Jalan Otista Citamiang yang diduga dijadikan gudang sekaligus tempat produksi miras oplosan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol berbagai merek, miras oplosan.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 198 minuman beralkohol berbagai merek, 83 botol miras oplosan, serta lima galon yang masing-masing berisi 15 liter miras oplosan. Dengan demikian, total miras oplosan dalam galon mencapai 75 liter.

Polisi turut mengamankan pemilik berinisial H (30) ke Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui pemeriksaan di lapangan.

“Berawal dari informasi masyarakat, anggota kami melakukan pemeriksaan di salah satu warung dan menemukan sejumlah miras oplosan. Dari temuan itu, kami melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi yang diduga dijadikan gudang sekaligus tempat produksi,” ujar Bayu, Jum’at (30/10/2026).

“Terhadap pemilik miras oplosan tersebut berinisial H, kami lakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.” pungkasnya.

Ia menegaskan, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul miras oplosan, proses produksinya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras oplosan karena berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius hingga kematian.

Tags: Miras oplosansat narkoba polres Sukabumi kota
Previous Post

Reses Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Soroti Masalah Desil Bansos dan Perbaikan Jalan

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

adminshi

adminshi

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In