slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Pajak Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Disorot, 1.000 Unit Terdeteksi Menunggak - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Pajak Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Disorot, 1.000 Unit Terdeteksi Menunggak

September 7, 2026
in Berita, Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintahan
Pajak Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Disorot, 1.000 Unit Terdeteksi Menunggak
180
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI— Sekitar 1.000 kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi terdeteksi belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tunggakan tersebut terpantau melalui aplikasi Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Motor).

Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi Iwan Juanda mengatakan, temuan tersebut menjadi perhatian karena ASN semestinya menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. “Karena mengharuskan ASN menjadi contoh, dalam Zonita Pamor itu terdeteksi kendaraan yang notabene milik ASN Kota Sukabumi,” katanya, Senin (7/9/2026).

Menurut Iwan, kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak tersebut masuk dalam kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Data yang terpantau mencapai sekitar 1.000 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Iwan mengatakan, data nomor kendaraan yang terindikasi menunggak tersebut telah disampaikan kepada Pemkot Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Ia juga telah meneruskan informasi tersebut kepada Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.

“Jumlahnya sekitar 1.000-an. Campur, roda dua dan roda empat,” ujar Iwan.bIa memperkirakan potensi penerimaan yang bisa masuk ke kas daerah dari pembayaran tunggakan tersebut mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Apalagi, sebagian penerimaan pajak kendaraan kini menjadi sumber pendapatan daerah melalui mekanisme opsen. “Ah, sekitar Rp 1 miliaran lebih,” kata Iwan.

Besaran tunggakan setiap kendaraan berbeda-beda, tergantung jenis kendaraan dan lamanya pajak tidak dibayarkan. Untuk kendaraan roda dua, kata dia, pembayaran pajak minimal sekitar Rp 200.000 untuk satu tahun.

“Kalau motor berarti minimal kalau satu tahun saja sekitar Rp 200.000. Kalau dua tahun ya dua kali lipat,” terang Iwan. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan para ASN tersebut belum membayar pajak.

Menurut Iwan, penyebabnya bisa beragam, mulai dari lupa, persoalan kemampuan membayar, kurang perhatian terhadap kewajiban, hingga adanya unsur kesengajaan. “Wallahu’alam, apakah lupa, mungkin kurang perhatian, atau ketaatannya juga kurang. Indikasinya itu saja lupa, belum punya uang, atau ada unsur kesengajaan,” katanya.

Iwan menilai persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti. Sebab, ASN tidak hanya dituntut menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga diharapkan menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan pemantauan melalui sistem yang sama, pembayaran pajak kendaraan ASN pemerintah provinsi di wilayah Sukabumi disebut sudah relatif tertib.

“Kalau di provinsi sudah clear semua. Jadi kalau ada pegawai provinsi yang belum bayar pajak, langsung diberi pemberitahuan dan diminta segera melunasi,” imbuh Iwan. Bahkan, kepatuhan terhadap pajak kendaraan dapat berkaitan dengan pembinaan kepegawaian.

ASN yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat diberikan teguran hingga konsekuensi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, terkait temuan kendaraan ASN Pemkot Sukabumi, Iwan menyebut respons Wali Kota Ayep Zaki cukup tegas.

Pemerintah kota diminta segera menindaklanjuti data tersebut. “Ya, segera. Jangan macam-macam,” kata Iwan menirukan respons Wali Kota.

Di sisi lain, Iwan mengatakan hingga saat ini belum ada informasi mengenai program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan di Jawa Barat. Ia menyebut banyak masyarakat yang menanyakan kapan program pemutihan kembali digelar.

Bahkan, informasi tidak resmi mengenai pemutihan pajak kendaraan sempat beredar di masyarakat. Padahal, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pengampunan pajak selama beberapa bulan.

“Pak KDM sudah ngomong dari awal, setelah pengampunan beberapa bulan, ayo bayar. Ini digratiskan. Tapi setelah itu akan ada masanya tidak ada lagi pemutihan,” kata Iwan. Sehingga ia mengimbau masyarakat, termasuk ASN, tidak menunggu program pemutihan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Kepatuhan membayar pajak sambung Iwan, bukan hanya soal menghindari denda, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah. “Jangan menunggu pemutihan. Kalau memang sudah waktunya bayar, ya bayar,” ujarnya.

Tags: Asn Pemkot SukabumiKantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota SukabumiPajak kendaraanpemkot sukabumiSukabumi
Previous Post

Sebaran Abu Vulkanik ke Sukabumi, PMI Bagikan Masker ke Siswa Disabilitas

Next Post

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bergeser, Hari Ini Sekolah di Sukabumi Kembali Gelar Belajar Tatap Muka

shi.rg

shi.rg

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post
Abu Vulkanik Anak Krakatau Bergeser, Hari Ini Sekolah di Sukabumi Kembali Gelar Belajar Tatap Muka

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bergeser, Hari Ini Sekolah di Sukabumi Kembali Gelar Belajar Tatap Muka

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In