slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Kejar Pembangunan, DPRD Kota Sukabumi Percepat Pembahasan APBD Perubahan 2026 - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kejar Pembangunan, DPRD Kota Sukabumi Percepat Pembahasan APBD Perubahan 2026

September 3, 2026
in Berita
Kejar Pembangunan, DPRD Kota Sukabumi Percepat Pembahasan APBD Perubahan 2026
179
SHARES
994
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI–DPRD Kota Sukabumi mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Kamis (3/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Wali Kota Sukabumi atas pemandangan umum fraksi.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2026 perlu dilakukan secara cepat karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan di Kota Sukabumi. “Kami jelas langsung mem-follow up gerak cepat. Karena ini sedang dibutuhkan oleh semuanya, Sukabumi biar jalan pembangunan. Makanya 2026 perubahan ini APBD harus segera kita bahas,” katanya.

Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi dan tanggapan wali kota, pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi.
Wawan menegaskan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bukan dilakukan oleh panitia khusus (Pansus), melainkan Banggar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Banggar yang memang sesuai dengan tupoksinya akan membahas APBD Perubahan 2026 yang targetnya mudah-mudahan tidak lebih dari tanggal 21 September ini. Bahkan kita ingin lebih cepat,” ujarnya. Menurut Wawan, DPRD memiliki waktu sekitar dua pekan untuk menyelesaikan pembahasan tersebut.

Namun, DPRD berupaya agar prosesnya dapat diselesaikan lebih cepat sehingga program pembangunan yang membutuhkan dukungan anggaran perubahan dapat segera berjalan. Di sisi lain, DPRD juga masih menunggu kepastian terkait tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Wawan menjelaskan, terdapat informasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengenai kemungkinan adanya tambahan periode penyaluran TKD hingga 24 September 2026. Kepastian tersebut dinilai penting karena Kota Sukabumi masih memiliki potensi tambahan penerimaan TKD yang belum tersalurkan.

“Kalau nanti TKD turun lagi ke Sukabumi, mereka punya utang. Utangnya itu Rp 54 miliar kurang salur akumulasi dari tiga tahun sebelumnya,” kata Wawan. Ia berharap sebagian dari dana tersebut dapat disalurkan sehingga membantu memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Terlebih, dalam pembahasan perubahan APBD terdapat kebutuhan untuk menutup defisit sekitar Rp 22 miliar. “Kalau seandainya minimal setengahnya saja cair, lumayan, kena suntik defisit yang tadi Rp 22 miliar,” ujarnya.

Karena itu, Wawan menyebut terdapat beberapa kemungkinan waktu pengesahan APBD Perubahan 2026, yakni 11, 21, atau 24 September. Penentuan waktu tersebut akan menyesuaikan perkembangan informasi mengenai tambahan TKD dari pemerintah pusat.

“Kalau seandainya TKD ini turun sebelum tanggal 11, kita lebih cepat lagi bahasnya,” kata Wawan. Ia menambahkan, percepatan pembahasan juga diperlukan agar hasilnya dapat segera diproses untuk evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan selanjutnya mendapatkan nomor registrasi.

Dengan demikian, APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat segera diberlakukan dan anggarannya bisa digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Sukabumi. “Kita ingin cepat ini, bisa diproses oleh gubernur evaluasinya, dan cepat lagi bisa nanti secara registrasi bisa cair untuk 2026 perubahan ini,” tutur Wawan.

Tags: APBD Perubahan 2026DPRD kota Sukabumipemkot sukabumiSukabumi
Previous Post

TKD Belum Jelas, Defisit Perubahan APBD Kota Sukabumi Berpotensi Tembus Rp40,7 Miliar

Next Post

PWI Cup II Sukabumi Diikuti 446 Atlet, Jadi Ajang Pembinaan Bibit Muda Tenis Meja

shi.rg

shi.rg

Related Posts

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional
Berita

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional

November 2, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Next Post
PWI Cup II Sukabumi Diikuti 446 Atlet, Jadi Ajang Pembinaan Bibit Muda Tenis Meja

PWI Cup II Sukabumi Diikuti 446 Atlet, Jadi Ajang Pembinaan Bibit Muda Tenis Meja

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In