slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
DPRD Kota Sukabumi Belum Setujui Pinjaman Rp 89,3 Miliar, Ketua DPRD : Jangan Buru-buru - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kota Sukabumi Belum Setujui Pinjaman Rp 89,3 Miliar, Ketua DPRD : Jangan Buru-buru

August 31, 2026
in Berita
DPRD Kota Sukabumi Belum Setujui Pinjaman Rp 89,3 Miliar, Ketua DPRD : Jangan Buru-buru
180
SHARES
999
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI–Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menegaskan, rencana Pemkot Sukabumi mengajukan pinjaman daerah sekitar Rp 89,3 miliar belum mendapatkan persetujuan DPRD. Pernyataan itu disampaikan Wawan setelah menerima aspirasi puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi yang menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi, Senin (31/8/2026).

Menurut Wawan, rencana pinjaman tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). “TKD Kota Sukabumi itu kurang lebih yang dipotong Rp 159 miliar. Ini jelas menggoyang fiskal kita, yang tadinya diperuntukkan untuk pembangunan,” katanya.

Wawan menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Sukabumi mencari alternatif pembiayaan pembangunan. Ia menegaskan, pencantuman rencana pinjaman dalam KUA-PPAS bukan berarti DPRD telah memberikan persetujuan.

“Sudah kita cantumkan dalam KUA-PPAS, minat mau pinjam. Tapi bukan berarti dalam KUA-PPAS itu ada persetujuan DPRD. Belum final,” ujar Wawan. Persetujuan pinjaman dibahas saat RAPBD 2027 mendatang

Wawan menyebut, mekanisme persetujuan pinjaman daerah akan dilakukan saat pembahasan Rancangan APBD (RAPBD), bukan ketika pembahasan KUA-PPAS. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya Pasal 154 ayat 5 dan 6.

“Jelas persetujuan DPRD itu diberikan pada saat pembahasan RAPBD, bukan pada saat KUA-PPAS,” kata Wawan. Karena itu, DPRD memilih tidak terburu-buru mengambil keputusan.


Terlebih, rencana pinjaman daerah tersebut merupakan pengalaman pertama bagi Pemkot Sukabumi. “Ini pertama kalinya. Kita sangat hati-hati, enggak mau gegabah, enggak mau terburu-buru karena kita baru pertama melakukan peminjaman daerah,” ujarnya.

Wawan juga mengatakan DPRD telah menolak opsi pinjaman dengan tenor lima maupun delapan tahun. Menurut dia, masa tenor tersebut melampaui periode kepemimpinan Wali Kota Sukabumi saat ini.

“Kita sudah menolak keras-keras yang tenor delapan tahun dan lima tahun karena itu di luar periodisasi beliau. Makanya kita yang tiga tahun saja,” jelas Wawan.  Untuk memastikan proses pembahasan berjalan transparan, DPRD Kota Sukabumi berencana melibatkan unsur masyarakat dalam pembahasan rencana pinjaman tersebut.

Wawan mengatakan, mahasiswa maupun akademisi berpeluang diundang untuk memberikan pandangan sebelum DPRD mengambil keputusan. “Kita akan mengundang unsur dari masyarakat, apakah nanti mahasiswa atau akademisi. Kita juga enggak mau ada apa di balik layar,” kata dia.

Menurut Wawan, pelibatan publik penting karena DPRD ingin memastikan setiap rupiah dari pinjaman tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wawan menegaskan, DPRD tidak otomatis menyetujui nilai pinjaman Rp 89,3 miliar. Besaran pinjaman masih dapat berubah setelah dilakukan kajian lebih mendalam.

Kajian tersebut, kata dia, akan mempertimbangkan kemampuan fiskal Kota Sukabumi, termasuk kemampuan membayar kewajiban pinjaman dan rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR). “Kita kaji, dalami dengan Kemendagri, dengan PT SMI, termasuk dengan Kementerian Keuangan. Layak enggak Sukabumi dapat pinjaman Rp 89 miliar dengan tenor tiga tahun? Punya kemampuan enggak?” ujarnya.

Jika hasil kajian menunjukkan kemampuan fiskal daerah tidak mencukupi, DPRD dapat mengurangi nilai pinjaman atau bahkan tidak menyetujuinya. “Kita bisa kurangi, bahkan kita bisa tidak setujui, kita coret,” kata Wawan.

Selain itu, DPRD masih menunggu kepastian besaran TKD Kota Sukabumi untuk 2027. Informasi tersebut dinilai penting untuk menentukan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan pembiayaan melalui pinjaman.

Wawan memperkirakan informasi mengenai besaran TKD 2027 akan lebih jelas sekitar Oktober 2026. Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyikapi rencana pinjaman tersebut.

“Insyaallah kita masih banyak waktu untuk menggali dan mendalami. Jadi tidak usah berburu-buru. Kita ingin satu rupiah itu betul-betul bermanfaat, pembangunannya untuk masyarakat,” kata Wawan.

Tags: #KotaSukabumiDPRD kota SukabumiKetua DPRD kota Sukabumipemkot sukabumiPinjaman Pemkot SukabumiSukabumi
Previous Post

Mahasiswa PMII Demo Soal Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp 89 Miliar

Next Post

518 ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judol, Inspektorat Mulai Panggil untuk Klarifikasi

shi.rg

shi.rg

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post
518 ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judol, Inspektorat Mulai Panggil untuk Klarifikasi

518 ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judol, Inspektorat Mulai Panggil untuk Klarifikasi

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In