slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Gelapkan BPKB dan Uang Hasil Jualan Mobil, Pria Warudoyong Sukabumi Diringkus Polisi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Gelapkan BPKB dan Uang Hasil Jualan Mobil, Pria Warudoyong Sukabumi Diringkus Polisi

December 12, 2025
in Berita
Gelapkan BPKB dan Uang Hasil Jualan Mobil, Pria Warudoyong Sukabumi Diringkus Polisi
218
SHARES
1.2k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI — Unit 3 Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan 1 unit mobil dan sebuah BPKB yang dilakukan oleh MG (35), warga Warudoyong, Kota Sukabumi. Terduga pelaku diamankan polisi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Mapolres Sukabumi Kota setelah sempat dilaporkan sejak Oktober lalu.

Kasus ini berawal ketika korban, Egie Soemantri (42), warga Cibeureum, melaporkan perbuatan MG yang diduga menggelapkan uang hasil penjualan mobil serta BPKB kendaraan. Aksi penggelapan itu diduga dilakukan di Perumahan Qiana Residence Blok C12, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan terduga pelaku sebelumnya menjalin kerja sama bisnis jual beli mobil bekas. Korban menyerahkan dua unit kendaraan berikut BPKB-nya, yaitu Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD bernopol F 1173 VE dan Honda City Hatchback 1.5 RS CVT bernopol F 1626 OV.

Namun, MG diduga menjual mobil Honda Brio tersebut tanpa sepengetahuan korban dan menggadaikan BPKB Honda City Hatchback ke salah satu Multifinance di Sukabumi. Uang hasil penjualan maupun penggadaian itu tidak pernah diberikan kepada korban sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp135 juta serta hilangnya satu BPKB kendaraan.

Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

– Kwitansi pembelian Honda Brio Satya senilai Rp128.900.000,-
– Rekening koran korban, saksi, dan tersangka
– Berkas perjanjian pembiayaan
– BPKB asli
– Surat permohonan pencairan pembiayaan
– Kwitansi pembelian Honda City Hatchback senilai Rp188.000.000,-

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim, AKP Sujana Awin Umar, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Tersangka MG berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban. Modusnya dengan menjual mobil dan menggadaikan BPKB tanpa sepengetahuan pemilik aslinya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Sujana.

Pihaknya menegaskan, perkara tersebut sedang diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun,” tegas AKP Sujana.

Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan serta memastikan setiap perjanjian kerja sama dilakukan dengan bukti tertulis dan pihak yang dapat dipercaya.

Tags: jualanmobilPenggelapan
Previous Post

Puluhan Polisi di Sukabumi Kerja Bakti, Bersihkan Sungai Terdampak Longsor

Next Post

IMM Sukabumi Gelar Muscab, Ketua DPRD, Wawan Juanda Dorong Kader Jadi Agen Perubahan

adminshi

adminshi

Related Posts

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional
Berita

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional

November 2, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Next Post
IMM Sukabumi Gelar Muscab, Ketua DPRD, Wawan Juanda Dorong Kader Jadi Agen Perubahan

IMM Sukabumi Gelar Muscab, Ketua DPRD, Wawan Juanda Dorong Kader Jadi Agen Perubahan

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In