slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Dukung Pemprov, Fraksi PKS Ingatkan Guru Jadi Teladan Bukan Menghukum - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Dukung Pemprov, Fraksi PKS Ingatkan Guru Jadi Teladan Bukan Menghukum

November 9, 2025
in Berita, DPRD Kota Sukabumi
Dukung Pemprov, Fraksi PKS Ingatkan Guru Jadi Teladan Bukan Menghukum
182
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang akan menerbitkan surat edaran larangan hukuman fisik bagi siswa. Menurutnya, guru seharusnya menjadi teladan dan mendidik dengan tutur kata, bukan dengan kekerasan.

“Ya, sepakat dengan apa yang disampaikan oleh KDM (Gubernur Dedi Mulyadi). Bahwa guru tidak boleh main fisik,” ujar Danny saat diwawancarai pada Minggu (09/11/2025) malam.

Ia menegaskan bahwa para pendidik di sekolah sebaiknya menghindari segala bentuk hukuman fisik dalam mendisiplinkan siswa. “Diusahakan semaksimalnya, tidak melakukan hal itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Danny menilai bahwa guru sejati adalah mereka yang mampu mendidik dengan keteladanan dan tutur kata yang baik. “Guru yang benar adalah guru yang memahamkan muridnya dengan tutur kata dan tauladan. Walaupun bila terjadi hal seperti itu main fisik, tentunya guru ada alasan yang amat sangat mengapa melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Danny berharap agar kasus-kasus yang melibatkan guru dan siswa dapat diselesaikan secara bijaksana di lingkungan sekolah, bukan langsung dibawa ke ranah hukum.

“Saya berharap apabila terjadi hukuman fisik agar bisa diselesaikan dengan bijaksana, secara kekeluargaan di lingkungan sekolah. Termasuk memperkarakan guru secara pidana menurut saya juga kurang tepat,” pungkasnya.

Kebijakan Pemprov Jabar: Larangan Hukuman Fisik dan Dukungan Hukum bagi Guru

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh guru di wilayahnya untuk tidak memberikan hukuman fisik kepada siswa. Langkah ini diambil setelah kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, viral di media sosial.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, tindakan fisik terhadap siswa berisiko melanggar hukum dan bertentangan dengan semangat pendidikan yang humanis. “Hari ini saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” ujarnya di Bandung, dilansir dari Antara.

Sebagai alternatif, guru diminta menerapkan bentuk hukuman yang edukatif, seperti membersihkan halaman sekolah, mengecat tembok, atau membantu kegiatan sekolah lainnya.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan sekitar 200 pengacara untuk mendampingi guru SMA dan SMK jika menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya. Orang tua siswa juga akan diminta menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin di sekolah.

Bagi siswa yang menolak mengikuti aturan dan sanksi yang berlaku, pemerintah akan mengembalikannya kepada orang tua sebagai bentuk tanggung jawab pendidikan di lingkungan keluarga.

Tags: danny Ramdhanigurumendidik
Previous Post

Respon Aduan Warga, Polisi di Sukabumi Evakuasi Bumil yang Hendak Melahirkan

Next Post

HPN 2025, Kapolres AKBP Rita Suwadi Ajak Personel Teladani Semangat Pahlawan

adminshi

adminshi

Related Posts

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional
Berita

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional

November 2, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Next Post
HPN 2025, Kapolres AKBP Rita Suwadi Ajak Personel Teladani Semangat Pahlawan

HPN 2025, Kapolres AKBP Rita Suwadi Ajak Personel Teladani Semangat Pahlawan

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In