slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Polemik Wakaf Uang, AMKS Klarifikasi ke MUI Sukabumi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polemik Wakaf Uang, AMKS Klarifikasi ke MUI Sukabumi

September 16, 2025
in Berita
Polemik Wakaf Uang, AMKS Klarifikasi ke MUI Sukabumi
179
SHARES
994
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI — Polemik wakaf uang di Kota Sukabumi kembali mencuri perhatian publik. Untuk meluruskan informasi, Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) menggelar audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi pada Senin (15/9/2025).

Juru Bicara AMKS, Anggi Fauzi, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai tabayun agar masyarakat mendapat pemahaman yang benar. Ia menilai, pro dan kontra yang berkembang lebih banyak dipicu oleh miskomunikasi terkait rekomendasi program wakaf uang.

“Selama ini disebutkan bahwa kerjasama YPPDB atas dasar rekomendasi Kemenag, BWI, dan MUI. Namun hasil audiensi membuktikan, rekomendasi itu hanya merupakan jawaban atas surat permohonan yang diajukan YPPDB, bukan inisiatif lembaga-lembaga tersebut,” ujar Anggi.

Menurutnya, persoalan utama bukan pada konsep wakaf uang, melainkan mekanisme dan kepastian hukum. DPRD Kota Sukabumi pun telah merekomendasikan penundaan program hingga tersedia aturan yang jelas, baik melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda).

Dalam audiensi, Ketua MUI Kota Sukabumi juga menyampaikan kesiapan untuk meninjau kembali rekomendasi yang pernah diberikan kepada YPPDB terkait status nadzir wakaf. “Ini penting agar tidak menimbulkan polemik baru,” tambah Anggi.

AMKS berharap Wali Kota Sukabumi tidak lagi menyampaikan informasi yang dapat menimbulkan kebingungan. “Kami sudah bertemu dengan Kemenag, BWI, dan MUI, semuanya menegaskan hal yang sama. Rekomendasi itu lahir murni karena permohonan YPPDB.” tegas Anggi.

Tags: amksmuiWakaf
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Tuntutan Mahasiswa Soal Tunjangan Dewan

Next Post

Apresiasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Sukabumi Siap Evaluasi Perwal Tunjangan

adminshi

adminshi

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post
Apresiasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Sukabumi Siap Evaluasi Perwal Tunjangan

Apresiasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Sukabumi Siap Evaluasi Perwal Tunjangan

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In