slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ibu-ibu di Sukabumi Ditegur Polisi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ibu-ibu di Sukabumi Ditegur Polisi

July 17, 2025
in Berita
Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ibu-ibu di Sukabumi Ditegur Polisi
194
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Seorang pengendara sepeda listrik yang tengah membonceng Dua anak kecil ditegur Polisi saat melintas di Jalan KH. Ahmad Sanusi Warudoyong Kota Sukabumi, Rabu (16/7/2025).

Pengendara sepeda listrik yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang membonceng Dua anak kecil tanpa menggunakan helm keselamatan tersebut diberikan edukasi oleh personel Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat melakukan penindakan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025.

KBO Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Ade Hidayat mengatakan, sepeda listrik merupakan kendaraan tertentu yang dapat dipergunakan di kawasan tertentu dan tidak dapat digunakan di jalan raya.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 45 tahun 2020, sepeda listrik hanya boleh digunakan di area khusus seperti kawasan permukiman, area car free day, kawasan wisata, atau area perkantoran, dan tidak boleh di jalan raya,” kata Ade kepada awak media, Kamis (17/7/2025).

“Maka dari itu, kami dari Polres Sukabumi Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki sepeda listrik untuk tidak menggunakan atau mengendarai sepeda listrik di jalan raya,” terangnya.

Menyikapi maraknya pengendara sepeda listrik yang memasuki jalan raya, Ade menegaskan pihaknya akan memberikan teguran humanis dan memberikan edukasi kamseltibcarlantas.

“Tentunya kami akan tegur dan berikan pemahaman terkait aturan yang mengatur penggunaan sepeda listrik ini kepada setiap pengendara sepeda listrik yang memasuki jalan raya,” ujar Ade.

“Kemarin saat kami menggelar kegiatan gabungan bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi dan Dishub juga mendapati seorang pengendara yang membonceng Dua anak kecil menggunakan sepeda listrik di jalan raya, kami berikan teguran dan himbauan.” pungkasnya.

Tags: operasi patuh lodaya 2025sepeda listrik
Previous Post

Gelar Razia Gabungan, Polres Sukabumi Kota Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

Next Post

Gedung Rp 1,6 Miliar Tanpa Koordinasi: DPRD Desak Wali Kota Lebih Kolaboratif

adminshi

adminshi

Related Posts

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional
Berita

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional

November 2, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Next Post
Gedung Rp 1,6 Miliar Tanpa Koordinasi: DPRD Desak Wali Kota Lebih Kolaboratif

Gedung Rp 1,6 Miliar Tanpa Koordinasi: DPRD Desak Wali Kota Lebih Kolaboratif

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In