slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
REKLAME DIPASANGI SPANDUK PERINGATAN, DPRD: PERLU SOSIALISASI LANJUT - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

REKLAME DIPASANGI SPANDUK PERINGATAN, DPRD: PERLU SOSIALISASI LANJUT

June 18, 2025
in Berita, DPRD Kota Sukabumi, Kota Sukabumi, Pemerintahan
REKLAME DIPASANGI SPANDUK PERINGATAN, DPRD: PERLU SOSIALISASI LANJUT
184
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Maraknya reklame dan billboard di sejumlah titik di Kota Sukabumi yang dipasangi spanduk bertuliskan “Bangunan Reklame Ini Belum Membayar Retribusi Penggunaan Rumija Peruntukan Media Publikasi”, menjadi sorotan serius DPRD Kota Sukabumi.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina menilai, pemasangan spanduk peringatan oleh pemerintah daerah tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya para pelaku usaha reklame.

“Hal ini memang menjadi perhatian masyarakat, terutama pelaku usaha reklame. Sebagian dari mereka bahkan mengaku terkejut dan bingung dengan pemasangan spanduk tersebut. Mereka merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup sebelumnya,” ujar Feri Sri Astrina, Rabu (18/06).

Dikatakan Feri, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi I DPRD Kota Sukabumi bersama sejumlah perangkat daerah, diketahui bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan sosialisasi terkait kewajiban retribusi penggunaan ruang milik jalan (Rumija) untuk media publikasi tersebut.

“Dalam rapat kerja, kami sudah berdiskusi dengan beberapa dinas terkait, mulai dari Dinas Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Salah satu poin yang mencuat adalah kurang maksimalnya sosialisasi yang dilakukan kepada pelaku usaha reklame,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Feri, pihak dinas memang mengaku telah melakukan sosialisasi melalui surat edaran kepada pelaku usaha. Namun, surat tersebut dinilai menggunakan bahasa yang kurang jelas sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

“Ada beberapa pelaku usaha yang mengaku salah mengartikan isi surat edaran tersebut. Bahkan beberapa di antaranya menganggap belum ada kewajiban membayar retribusi karena merasa tidak pernah menerima penjelasan teknis yang utuh,” lanjutnya.

Feri menegaskan, Komisi I DPRD telah memberikan sejumlah masukan kepada dinas terkait untuk segera memperbaiki mekanisme sosialisasi. Hal itu penting agar tidak menimbulkan kesan pemerintah daerah hanya ingin ‘menghukum’ tanpa memberi pemahaman terlebih dahulu.

“Kami menyarankan agar surat edaran yang dibuat nanti menggunakan bahasa yang lebih sederhana dan tidak multitafsir. Dinas juga harus mengoptimalkan komunikasi langsung dengan para pelaku usaha, tidak hanya mengandalkan surat resmi,” tegasnya.

Feri berharap, polemik ini bisa segera diselesaikan dengan pendekatan yang komunikatif dan solutif. DPRD Kota Sukabumi, kata dia, tetap berkomitmen mendorong kepatuhan terhadap aturan, namun harus dibarengi dengan pelayanan yang informatif dan edukatif.

“Kami tentu mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah. Namun di sisi lain, pelaku usaha juga harus merasa dilibatkan dan tidak sekadar diberi sanksi,” pungkasnya.

Tags: #KotaSukabumi#sukabumihariini#sukabumihariiniidDPRD kota Sukabumi
Previous Post

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sukabumi Kota Gelar Do'a Bersama

Next Post

PEROMBAKAN ASN DAN PDAM MENJADI AGENDA PRIORITAS WALI KOTA

adminshi

adminshi

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post
PEROMBAKAN ASN DAN PDAM MENJADI AGENDA PRIORITAS WALI KOTA

PEROMBAKAN ASN DAN PDAM MENJADI AGENDA PRIORITAS WALI KOTA

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In