slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
6 Pengedar Sabu di Sukabumi Diringkus Polisi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

6 Pengedar Sabu di Sukabumi Diringkus Polisi

June 15, 2025
in Berita
6 Pengedar Sabu di Sukabumi Diringkus Polisi
179
SHARES
994
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – 6 terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, AM (36 tahun), ZAF (21 tahun), DF (35 tahun), RR (34 tahun), CH (34 tahun) dan DJ (39 tahun) diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Ke-6 pengedar barang haram tersebut diamankan di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Terduga pelaku AM dan ZAF

Kedua terduga pelaku diamankan Polisi di Kampung Sasagaran Kebonpedes Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 paket narkoba jenis sabu seberat total 102,65 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor, sebuah alat hisap bong sabu berikut pipet kaca dan 1 kantong plastik Klip kosong.

Terduga pelaku DF dan RR

Kedua terduga pelaku diamankan Polisi di Jalan Pelabuhan II Dayeuhluhur Warudoyonh Kota Sukabumi pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari keduanya, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 paket narkoba jenis sabu seberat total 7,84 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor, selembar STNK, 2 unit telepon genggam, sebuah alat hisap bong sabu dan sebuah lakban hitam.

Terduga pelaku CH

Terduga pelaku diamankan Polisi di salah satu rumah di Cijanhkar Wetan Cisarua Cikole Kota Sukabumi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket narkoba jenis sabu seberat total 3,41 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor dan sebuah double tip.

Terduga pelaku DJ

Terduga pelaku diamankan Polisi di sebuah rumah di Cibatu Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (14/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 paket narkoba jenis sabu seberat total 7,90 gram, 1 unit timbangan digital dan 1 unit telepon genggam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Alhamdulilah, berkat informasi masyarakat dan kinerja para personel kami di lapangan, kami berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 6 orang terduga pelaku,” kata Tenda kepada awak media, Minggu (15/6/2025).

“Dari pengungkapan yang dilakukan selama 4 hari sejak tanggal 10 hingga 13 Juni 2025 tersebut, total barang bukti narkoba yang diamankan adalah sebanyak 121,8 gram sabu, serta 4 unit timbangan digital, 6 unit telepon genggam, 2 unit sepeda motor dan 2 buah alat hisap sabu atau bong,” terangnya.

Tenda mengungkapkan, ke-6 terduga pelaku yang merupakan karyawan swasta dan mahasiswa tersebut terlibat dalam peredaran narkoba sejak 1 tahun terakhir.

Adapun modus yang seringkali dilakukan yaitu dengan menggunakan sistem tempel disertai petunjuk tertentu hingga transaksi secara langsung.

“Dari hasil keterangan para pelaku, peredaran narkoba jenis sabu ini dilakukan sejak 1 tahun terakhir dengan cara sistem tempel disertai petunjuk tertentu hingga bertransaksi secara langsung,” ungkap Tenda.

“Para pelaku juga mengaku perbuatan tersebut dilakukannya untuk kepentingan biaya hidup sehari-hari.” pungkasnya.

Hingga saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 114 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 112 ayat (1) dan (2) dan pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun hingga seumur hidup.

Tags: narkobasabu
Previous Post

Sudah Satu Bulan belum ada Perbaikan, Pengendara dihimbau Waspada Lintasi Jalan Amblas Baros-Nyalindung

Next Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sukabumi Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

adminshi

adminshi

Related Posts

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional
Berita

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional

November 2, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Next Post
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sukabumi Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sukabumi Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In