slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras, Polisi Buru Pelaku - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras, Polisi Buru Pelaku

May 1, 2025
in Berita
Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras, Polisi Buru Pelaku
191
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota memburu terduga pelaku penyiraman air keras terhadap YA (37 tahun) dan R (10 tahun) di Jalan Sudajaya Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.

Kedua korban yang merupakan ibu dan anak tersebut telah mendapatkan penanganan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H. Cikole Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan dan mengejar para pelaku.

“Pihak Kepolisian yaitu Polsek Baros sudah menerima laporan dari paman korban dan akan melakukan tindakan penyelidikan untuk selanjutnya,” ujar Astuti kepada awak media.

“Setelah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), menanyakan saksi-saksi yang berada di sekitarnya dan mengamankan beberapa barang bukti yang ada di lokasi berupa helm dan sebuah kaleng yang digunakan untuk menyiram air keras tersebut,” terangnya.

Astuti menyebut, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berupa penyiraman air keras terhadap ibu dan anak tersebut berawal saat korban hendak menitipkan anaknya untuk ditinggal pergi bekerja.

“Saat itu korban mau menitipkan anaknya karena yang bersangkutan bekerja sebagai marketing di salah satu perumahan,” sebut Astuti.

“Saat korban melintas di lokasi kejadian, tidak beberapa lama berpapasan dengan pelaku yang tidak dikenal dan langsung menyiramkan air keras terhadap korban.” pungkasnya.

Tags: ibukorbanPenyiraman air keras
Previous Post

Resmikan Gedung Lentera Hati Bintana, Kapolres AKBP Rita Siap Ubah Pola Pikir Remaja 'Nakal'

Next Post

Hadiri Peringatan May Day 2025, Ketua DPRD Kota Sukabumi Sampaikan Hal ini

adminshi

adminshi

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post
Hadiri Peringatan May Day 2025, Ketua DPRD Kota Sukabumi Sampaikan Hal ini

Hadiri Peringatan May Day 2025, Ketua DPRD Kota Sukabumi Sampaikan Hal ini

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In