slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Wali Kota Sukabumi Berikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Wali Kota Sukabumi Berikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

March 6, 2025
in Berita, DPRD Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Nasional, Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintahan, Politik, Provinsi Jawa Barat
Wali Kota Sukabumi Berikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD
183
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Rabu, 5 Maret 2025, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi. Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta Penyertaan Modal pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Pj Sekda M. Hasan Asari, perwakilan Forkopimda, serta kepala SKPD Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki mengapresiasi masukan serta dukungan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap program kerja pemerintah daerah.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam hal mutasi dan promosi pegawai. Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan ini dijalankan sesuai dengan prinsip sistem merit yang bertujuan meningkatkan profesionalisme ASN.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik utama, seperti Lapang Merdeka dan Jalan Ahmad Yani. Untuk menjaga ketertiban, Satpol PP rutin melakukan patroli serta menyiapkan rencana relokasi bagi PKL yang masih berjualan di zona terlarang.

Dalam sektor kesehatan, Wali Kota menyampaikan keberhasilan program penurunan angka stunting yang turun signifikan dari 26,9% menjadi 16,8%. Pencapaian ini didukung oleh berbagai program edukasi gizi dan peningkatan layanan kesehatan yang melibatkan banyak pihak. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan renovasi ruang rawat inap di rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Terkait pengelolaan sampah, pemerintah terus mendorong partisipasi masyarakat melalui program bank sampah dan gerakan “Sukabumi Memilah Sampah” (SMS). Selain itu, penggunaan lubang biopori juga menjadi solusi dalam mengelola sampah organik secara lebih efisien.

Dalam hal investasi dan perizinan usaha, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Regulasi yang diterapkan, termasuk Peraturan Wali Kota No. 4 Tahun 2024, bertujuan untuk mempercepat proses perizinan serta menarik lebih banyak investasi ke Kota Sukabumi.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan infrastruktur, termasuk perbaikan dan pemerataan jalan. Saat ini, tingkat kemantapan jalan di Kota Sukabumi telah mencapai 88,59% pada tahun 2024.

Di akhir tanggapannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap dua Raperda yang berkaitan dengan penyertaan modal di Bank BJB dan BPR Kota Sukabumi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepemilikan saham yang dapat memberikan keuntungan dalam bentuk dividen.

Selanjutnya, pembahasan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan dalam rapat panitia khusus DPRD Kota Sukabumi. Wali Kota berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik demi kemajuan Kota Sukabumi.

Tags: #infoterkini#sukabumihariini#sukabumihariiniid#sukabumiinfoSukabumi
Previous Post

Ajak Warga Jaga Kondusifitas, Polres Sukabumi Kota Pasang Puluhan Spanduk Himbauan Kamtibmas

Next Post

DPRD laksanakan Paripurna Pemandangan Fraksi atas LKPJ 2024 dan Raperda Penyertaan Modal Pemda

Raisya Meita

Raisya Meita

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post

DPRD laksanakan Paripurna Pemandangan Fraksi atas LKPJ 2024 dan Raperda Penyertaan Modal Pemda

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In