slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Kasus Pengeroyokan Terhadap Komunitas Vespa di Sukabumi Terungkap, 2 dari 6 Pelaku Diciduk Polisi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Pengeroyokan Terhadap Komunitas Vespa di Sukabumi Terungkap, 2 dari 6 Pelaku Diciduk Polisi

November 12, 2024
in Berita
Kasus Pengeroyokan Terhadap Komunitas Vespa di Sukabumi Terungkap, 2 dari 6 Pelaku Diciduk Polisi
187
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan Dua anggota komunitas Vespa F dan MJAR di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi pada Minggu (27/10) dini hari lalu terungkap. F (28 tahun), residivis kasus pembunuhan dan PF (24 tahun), 2 dari 6 terduga pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Selasa (12/11/2024).

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan botol kaca minuman beralkohol dan pecahan helm.

“Kedua terduga pelaku berhasil kita amankan di Dua lokasi berbeda pada hari Selasa (12/11), F diamankan di Kampung Kibitay Kelurahan Sindang Sari Lembursitu Kota Sukabumi sekitar pukul 04.30 WIB da PF diamankan di kampung Cibolang Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 01.30 WIB,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (12/11/2024) sore.

“Sedangkan 4 terduga pelaku lainnya telah teridentifikasi dan telah kita tetapkan sebagai DPO,” lanjutnya.

Rita mengungkapkan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut diduga berawal saat korban F mengambil gambar kelompok terduga pelaku hingga menimbulkan kesalah pahaman.

“Peristiwa ini diduga berawal saat korban sdr. F sedang nongkrong di sekitar Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi pada hari Minggu (27/10) sekitar pukul 01.00 WIB dan mengambil foto kelompok diduga pelaku. Karena diketahui oleh kelompok pelaku, salah satu dari kelompok pelaku tersebut menanyakan maksud dan tujuan melakukan pemotretan tersebut, dan karena tidak mendapatkan jawaban, akhirnya kelompok pelaku melakukan pemukulan sebanyak 3 (tiga) kali ke arah bagian belakang kepala sehingga korban melarikan diri dan meminta pertolongan ke temannya di komunitas Vespa yaitu sdr. MJAR yang akhirnya turut menjadi korban pengeroyokan dan pemukulan,” ungkap Rita.

“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan luka memar di bagian kepala,” bebernya.

Ia juga memastikan kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan terancam pasal 170 dan atau pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun,” tegas Rita.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan yang tentunya dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas. Bila ada yang mengetahui atau melihat gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Polisi-SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Tags: penganiayaanpengeroyokanvespa
Previous Post

Kunjungi Warga Terdampak Hujan Deras, Kapolres Sukabumi Kota Salurkan Bantuan

Next Post

DPRD Kota Sukabumi Pastikan Raperda APBD 2025 Rampung Akhir November 2024

adminshi

adminshi

Related Posts

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional
Berita

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional

November 2, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Next Post
DPRD Kota Sukabumi Pastikan Raperda APBD 2025 Rampung Akhir November 2024

DPRD Kota Sukabumi Pastikan Raperda APBD 2025 Rampung Akhir November 2024

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In