slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Wali Kota Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna Dengan Dua Agenda Pembahasan - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna Dengan Dua Agenda Pembahasan

August 15, 2023
in Berita, Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintahan
Wali Kota Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna Dengan Dua Agenda Pembahasan
181
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan dua agenda pada Senin (14/8/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman ini dengan agenda pertama terkait Penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap Raperda Kota Sukabumi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agenda kedua menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang Persetujuan Bersama terhadap KUA-PPAS APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024 menjadi Keputusan DPRD yang definitif.

” Pengusulan raperda ini salah satu pelaksanaan dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir UU Nomor 6 tahun 2023 penetapan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi UU,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Di mana dalam menyelanggarakan otonomi daerah dibentuk perda.

Selain itu juga memberikan kesempatan kepada daerah menetapkan kebijakan da mengimplementasikan kebijakan secara mandiri untuk ciptakan pembangunan daerah bagi kesejahteraan. Pengusulam perda sejalan dengan penyusunan program pembentukan perda tahun anggaran 2023 dalam keputusan DPRD Nomor 32 tahun 2022 tentang program pembentukan perda Kota Sukabumi tahun 2023.

UUD1945 kata Fahmi menempatkan perpajakan salah satu wujud penyelenggaraan negara diatur dengan UU. Sejalan dengan amanat itu pungutan daerah pajak daerah dan retribusi daerah (PDRB) salah satu sumber penerimaan APBD diatur UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintag Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Ketentuan itu dirancang untuk mentransformasi sistem desentralisasi fiskal dalam rangka percepatan perbaiman layanan pubkik. Melalui penataan sumber daya nasional lebih efiesen transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Pelaksanana pajak daerah dan retribusi daerah diatur dalam satu perda. Dasar hukum pemungutan PDRB dalam batas yuridiksi masing-masing daerah.

Mengingat masa peralihan dari UU No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah ke UU HKPD akan berakhir awal 2024. Sementara pembentukan perda harus melalui serangkaian proses.

Fahmi menuturkan, PP Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan rentribusi daerah diundangkan pada 16 Juni 2023 lalu sebagai turunan dari UU HKPD. Sehingga daerah dapat membuat perda sebagai pelaksanaannya.

Tags: achmad fahmiparipurnaWali kota sukabumi
Previous Post

Peduli Kesehatan, Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota dan Babinsa Kompak Dampingi Pelayanan Posyandu

Next Post

Penerimaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia

adminshi

adminshi

Related Posts

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional
Berita

Hari Ini, 62 Pejabat Pemkot Sukabumi Dilantik dari Administrator hingga Fungsional

November 2, 2026
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Next Post
Penerimaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia

Penerimaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In