slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Kemendikbud Ajak Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kemendikbud Ajak Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

April 5, 2023
in Berita, Gaya Hidup, Nasional
180
SHARES
999
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kemendikbudristek, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengadakan webinar Silahturahmi Merdeka Belajar (SMB). SMB kali ini mengusung tema “Bersama Wujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual”, melalui kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis (30/3).

Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Subiyantoro, mengungkapkan sejak diterbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS), sudah terdapat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh perguruan tinggi negeri di tanah air.

“Memasuki periode 2023, kami memiliki target untuk membentuk satuan PPKS di Perguruan Tinggi Swasta, karena ini merupakan mandat dari Permendikbudristek untuk mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual,” ungkap Subiyanto.

Ketua Satgas PPKS Universitas Sebelas Maret, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PPKS di Perguruan Tinggi Negeri memberikan pengaruh yang positif bagi mahasiswa maupun lembaga perguruan tinggi.

Ismi Dwi Astuti Nurhaeni juga menjelaskan praktik baik yang telah dilakukan untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Sebelas Maret telah dibentuk Satgas PPKS, kemudian disusun peraturan senat akademik yang berisi pencegahan dan penangan kekerasan seksual yang telah disahkan pada tanggal 5 Juli 2022.

Tepat di saat pembentukan Satgas PPKS dan peraturan senat akademi diberlakukan, Ismi mengungkapkan bahwa terjadi kasus viral mengenai kekerasan seksual, mereka pun langsung membuat gerakan cepat untuk menangani hal tersebut.

“Kami membuat pengaduan melalui kanal Instagram, WhatsApp, Email, dan kami juga membuat sesuatu yang kami sebut sebagai penyataan sikap bahwa Satgas PPKS mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, anggota Satgas PPKS Universitas Andalas, Muhammad Zhariif Al Gaaziy menjelaskan peran para mahasiswa yang bergabung dalam keanggotaan Satgas PPKS Universitas Andalas adalah sebagai pelaksana penyebaran sosialisasi, baik secara luring maupun daring.

“Kami bersama ormawa yang ada di UNAND bekerja sama untuk mengadakan edukasi dan sosialisasi secara masif,” ungkap Zhariif.

Ia menjelaskan praktik baik yang telah dilakukan yakni di antaranya membuka ruang diskusi secara langsung di area kampus, mengadakan talkshow, seminar, dan kegiatan lainnya guna meningkatkan kesadaran di kalangan warga kampus.

Selain itu, Satgas PPKS UNAND juga melakukan sosialisasi melalui sosial media, seperti penjadwalan pembuatan konten rutin, mengunggah poster dan infografis menarik di akun Instagram serta melakukan agenda live streaming secara rutin setiap hari Rabu.

Lebih lanjut, Zhariif menekankan bahwa tugas utama anggota Satgas PPKS adalah untuk menumbuhkan rasa percaya dan aman kepada seluruh mahasiswa. “Kami sebagai mahasiswa bertugas untuk menciptakan trust dari para mahasiswa, agar mereka percaya bahwa kami benar-benar ada di sini untuk membantu mereka,” ujar Zhariif.

Zhariif mengungkapkan rasa berterimakasihnya atas adanya Permendikbudristek mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ia mengatakan bahwa sebelum adanya Permendikbudristek ini, penanganan kasus kekerasan seksual di UNAND belum maksimal.

“Hadirnya Satgas PPKS dan Permendikbudristek menjadikan ini sebagai payung hukum untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual,” pungkasnya.

Tags: kekerasan seksualkemendikbud
Previous Post

Kadis Perikanan Monev Sub Pin Polio Di Bojonggenteng, Semua Antusias Dan Bersinergi

Next Post

Kemitraan Bantuan COVID-19 Amerika-Indonesia Resmi Berakhir

adminshi

adminshi

Related Posts

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga
Berita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid Soroti BPJS Nonaktif Saat Reses, Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Kesehatan Warga

November 1, 2026
Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi
Berita

Menjelajahi Masa Lalu, Anak-anak Tipar Menemukan Cerita Berharga di Museum Pegadaian Sukabumi

October 31, 2026
Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan
Berita

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Hingga Infrastruktur Lingkungan

October 31, 2026
Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi
Berita

Ikuti Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung Pencegahan Korupsi

October 31, 2026
Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat
Berita

Longsor di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah Warga Rusak Berat

October 30, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 21 Lembursitu Jadi Juara
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gelar Lomba Pengelolaan Sampah, RW 02 Situ Endah Lembursitu Jadi Juara

October 30, 2026
Next Post
Kemitraan Bantuan COVID-19 Amerika-Indonesia Resmi Berakhir

Kemitraan Bantuan COVID-19 Amerika-Indonesia Resmi Berakhir

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kabar Baik bagi Calon Pengantin di Sukabumi, Nikah Kini Terintegrasi dengan Layanan KTP dan KK

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In