slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Pengedar Ribuan OKT - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Pengedar Ribuan OKT

January 15, 2026
in Berita
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Pengedar Ribuan OKT
186
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. Seorang pria berinisial RN (25) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas tanpa ijin edar di wilayah Kota Sukabumi.

RN diamankan polisi di kawasan Terminal lama Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 850 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCl yang disembunyikan terduga pelaku di dalam bagasi sepeda motor yang digunakannya.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan RN yang berlokasi di kawasan Cemerlang, Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi 2.800 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCl.

Selain ribuan butir obat keras terbatas tanpa izin edar, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam yang diduga digunakan terduga pelaku untuk menjalankan aksinya.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan generasi muda.

“Dari hasil pemeriksaan awal, RN mengakui bahwa ribuan butir Tramadol tersebut didapatkan dari seseorang berinisial Y untuk kemudian dijual dan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Tenda, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan, peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena dampaknya yang sangat meresahkan masyarakat.

“Peredaran obat keras ilegal ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat-obatan tanpa izin edar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tegasnya.

Saat ini, RN masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya.

Tags: obat keras terbatas
Previous Post

Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu, Dua Mahasiswa Diamankan

Next Post

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu, 13 Paket Diamankan

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu, 13 Paket Diamankan

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu, 13 Paket Diamankan

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In