SUKABUMI – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Sukabumi Kota melakukan pengecekan kesehatan terhadap seorang warga, Ece (58 tahun), yang menderita katarak dan sudah 1 tahun tidak bisa melihat.
Pengecekan tersebut dilakukan di Kampung Pangkalan RT. 03/06, Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Sidokkes Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus mengecek kepesertaan jaminan kesehatan Ece. Langkah ini diambil agar ia bisa segera dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Cikole Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas, AKP Astuti Setyaningsih mengatakan pihaknya akan memastikan Ece mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami ingin memastikan pak Ece mendapatkan hak pelayanan kesehatan dan bisa segera ditangani di rumah sakit. Pemeriksaan ini juga untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi kesehatannya.” kata Astuti kepada awak media.
Diketahui, Ece merupakan seorang lansia yang hidup dengan keterbatasan dan tinggal seorang diri di gubuk kecil berukuran 3×2 meter tanpa fasilitas MCK sehingga harus ke sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisinya kian memprihatinkan karena ia jarang mendapat perhatian, bahkan dari pihak pemerintah. Dua anaknya pun sudah lama tak pernah ia temui.
Informasi mengenai pria paruh baya yang menderita katarak ini sebelumnya diperoleh Sidokkes dari Kapolsek Lembursitu dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipanengah.
Kehadiran Sidokkes Polres Sukabumi Kota membawa harapan baru bagi Ece. Dari kondisi serba terbatas dan hidup dalam kegelapan akibat katarak, kini ia memiliki peluang untuk mendapatkan pengobatan yang layak.














