SUKABUMI – Hujan dengan intensitas cukup tinggi yang mengguyur Kota Sukabumi pada Kamis (11/9/2025) siang menyebabkan longsornya tembok penahan tanah (TPT) yang menimpa dua rumah warga di RT 01/07 Gang Ojo, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.20 WIB.
Berdasarkan data dari BPBD Kota Sukabumi, longsoran dengan ukuran panjang 15 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 5 meter tersebut berasal dari lahan milik Ibu Ida, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Pemuda, Gang Ojo.
Akibat longsoran itu, 1 unit rumah milik warga, Pupud, mengalami kerusakan cukup parah. Dinding tembok rumahnya jebol dengan ukuran 3×5 meter, serta beberapa furnitur di dalam rumah rusak. Sementara itu, 1 unit rumah milik warga lainnya, Gunawan terdampak rembesan air dari saluran pembuangan yang menggenangi ruang tamu dan kamar.
Meski tidak ada korban jiwa, dua keluarga dengan total enam jiwa terdampak dalam kejadian ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi menyebutkan, longsor diduga dipicu oleh curah hujan yang cukup tinggi, kondisi TPT yang sudah lama retak, adanya rembesan air hujan, serta struktur tembok yang tidak menggunakan slup.
Setelah menerima laporan, tim BPBD langsung turun ke lokasi pada pukul 13.40 WIB untuk melakukan asesmen dan penanganan darurat dengan mengevakuasi material reruntuhan, berkoordinasi dengan aparatur wilayah, mendata korban terdampak, serta memberikan bantuan berupa terpal dan sembako.
Hingga pukul 14.40 WIB, kondisi di lokasi sudah mulai terkendali, namun warga diimbau tetap waspada mengingat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi masih mungkin terjadi di wilayah Sukabumi.














