SUKABUMI – Dalam rangka memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), Minggu, 23 Februari 2025.
Kegiatan preventif Kepolisian yang diawali dengan apel kesiapan tersebut menyasar beberapa potensi gangguan kamtibmas, seperti peredaran minuman beralkohol, knalpot tidak sesuai spesifikasi, senjata tajam, perjudian, penyalahgunaan narkoba hingga prostitusi.
“Malam ini Polres Sukabumi Kota kembali melakukan KRYD untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih kepada awak media.
“Adapun yang menjadi sasaran kegiatan ini, antara lain; peredaran minuman beralkohol, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, senjata tajam, perjudian, penyalahgunaan narkoba dan prostitusi,” terangnya.
Lanjut Astuti, “Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” lanjutnya.
Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya ke Polsek terdekat atau melalui layanan call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.














