SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota mengamankan 15 botol mihol (minuman beralkohol) berbagai merk dan 4 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada Minggu, 23 Februari 2025 malam.
Belasan mihol tersebut diamankan di Dua warung jamu di Jalan Pelabuhan Dua Citamiang Kota Sukabumi dan wilayah Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Sedangkan 4 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan di wilayah Sukaraja dan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, KRYD tersebut diselenggarakan dalam rangka memelihara kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan.
“Malam ini, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar KRYD untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Astuti kepada awak media, Senin, 24 Februari 2025.
“Adapun hasil KRYD tadi malam, kami berhasil mengamankan 15 botol minuman beralkohol di Dua warung jamu di wilayah Citamiang dan Sukaraja serta 4 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah Sukaraja dan Sukalarang,” bebernya.
“Untuk pengendaranya telah kami tindak menggunakan surat Tilang, namun untuk kendaraannya, sementara kami amankan sampai pemilik atau pengendara tersebut mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi,” pungkasnya.













