slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Kecelakaan Kereta Api di Sukabumi, Seorang Lansia Tewas Tersambar Kereta Siliwangi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kecelakaan Kereta Api di Sukabumi, Seorang Lansia Tewas Tersambar Kereta Siliwangi

November 29, 2024
in Berita
Kecelakaan Kereta Api di Sukabumi, Seorang Lansia Tewas Tersambar Kereta Siliwangi
193
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Kecelakaan terjadi di lintasan Kereta Api Gandasoli-Cireunghas, tepatnya di Km 67+5/6, Kampung Cilangla, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (29/11/2024).

Seorang pria lanjut usia (lansia), berinisial EN (72 tahun), warga Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi, ditemukan meninggal dunia setelah tersambar Kereta Api Siliwangi KA 334 jurusan Sukabumi-Cipatat.

Menurut keterangan Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar mengenai kejadian tersebut.

“Kami sekitar pukul 11.30 WIB, menerima laporan dari PT KAI tentang kecelakaan di lintasan Kereta Api Gandasoli-Cireunghas. Saat tiba di lokasi, korban ditemukan sudah terkapar di pinggir rel,” ujarnya.

Korban yang mengenakan baju batik coklat dan celana panjang hitam tersebut dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka, dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Sementara itu, Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menyampaikan bahwa insiden ini menyebabkan Kereta Api Siliwangi mengalami keterlambatan selama 3 menit untuk memeriksa kondisi rangkaian di Stasiun Cireunghas.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur kereta api, karena selain berbahaya, juga melanggar ketentuan yang berlaku,” kata Ayep.

Ayep juga mengingatkan bahwa aktivitas di sekitar jalur kereta api diatur dalam Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Menurut pasal tersebut, setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api tanpa hak atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu perjalanan kereta api dapat dikenakan pidana penjara hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp 15 juta.

“PT KAI berkomitmen untuk menindak tegas warga yang masih melakukan aktivitas berbahaya di area lintasan kereta api,” tutupnya.

Tags: Kereta apilansiameninggal dunia
Previous Post

Belasan Petugas Pilkada Kota Sukabumi Jatuh Sakit. 4 Dirawat di Rumah Sakit

Next Post

Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap di Sukabumi, Ternyata Residivis

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap di Sukabumi, Ternyata Residivis

Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap di Sukabumi, Ternyata Residivis

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In