slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Rampas Sepeda Motor dan Acungkan Cerulit di Jalan, 3 Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Rampas Sepeda Motor dan Acungkan Cerulit di Jalan, 3 Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi

February 13, 2024
in Berita, Kota Sukabumi, Polri
Rampas Sepeda Motor dan Acungkan Cerulit di Jalan, 3 Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi
179
SHARES
994
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – 3 (Tiga) remaja Sukabumi, GNT (19 tahun), ZPL (15 tahun) dan RNA (17 tahun) diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat aksi perampasan 1 (Satu) unit sepeda motor dan mengacungkan senjata tajam jenis cerulit kepada korban, AMQ (18 tahun) dan KDA (16 tahun) yang tengah mengendarai sepeda motor dan melintas di kawasan Jalan Lettu Bakrie, Nyomplong Warudoyong Sukabumi, Minggu (4/2/2024) malam.

Ketiga remaja tersebut diamankan Polisi di Dua lokasi berbeda sesaat setelah aksi perampasan sepeda motor tersebut terjadi. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (12/2/2024).

“Terlapor adalah saudara GNT yang berperan sebagai pengendara sepeda motor yang menabrak sepeda motor korban, ZPL berperan sebagai orang yang mengambil sepeda motor korban setelah korban terjatuh dari sepeda motor dan RNA merupakan terduga pelaku yang membawa senjata tajam jenis cerulit,” ujar Bagus di hadapan awak media.

Bagus menuturkan, penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut berawal saat ketiga terduga pelaku bersama Enam remaja lainnya terlibat aksi tawuran di kawasan stadion Surya Kencana Warudoyong dan aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor pada Minggu (4/2/2024) malam. Ke-9 remaja tersebut mengejar 9 remaja lainnya yang diduga lawan tawuran yang kabur hingga salah satu unit sepeda motor yang dikemudikan AMQ dan KDA berhasil ditabrak oleh ketiga terduga pelaku hingga terjatuh.

“Untuk kronologisnya, jadi pada awalnya kami mengamankan Enam orang yang diduga akan melakukan tawuran antar pelajar pada Minggu (4/2) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lettu Bakrie Nyomplong Kelurahan Benteng Warudoyong Kota Sukabumi. Jadi kedua belah kelompok sudah janjian akan melakukan tawuran di suatu lokasi,” tutur Bagus.

“Kejadian berawal dari 9 orang pelajar dengan menggunakan 3 sepeda motor berboncengan 3 yang sudah janjian untuk melakukan tawuran di daerah lapang Surya Kencana, dimana saat itu kelompok pelajar mengejar musuhnya berjumlah 9 orang dengan menggunakan 3 sepeda motor yang sudah ada di sekitar lapang Surya Kencana. Akan tetapi pihak lawan kabur dan dikejar sampai ke TKP dan saat itu korban AMQ dan KDA selaku korban dipepet dari arah samping oleh pelaku, GNT yang berboncengan dengan ZPL hingga korban terjatuh dan melarikan diri sehingga pelaku mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio milik korban dan menyembunyikan sepeda motor tersebut,” bebernya.

“Jadi secara keseluruhan semua terduga pelaku sudah kita amankan kurang dari 24 jam, namun yang kita tetapkan hanya 3 tersangka, yaitu GNT, ZPL dan RNA. Sedangkan ketiga terduga pelaku lainnya yang ikut serta mengejar mengejar korban yaitu RAH (15 tahun), ASS (15 tahun), AR (15 tahun) kita berikan pembinaan dan wajib lapor dan ditetapkan sebagai saksi. Adapun remaja yang kabur pada saat tawuran sudah teridentifikasi dan dalam pencarian,” tambahnya.

Dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dan kepemilikan senjata tajam tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis cerulit dan 2 unit sepeda motor.

Hingga saat ini ketiga terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.

Tags: Akbp Ari Setyawan WibowoIndonesiaKota Sukabumipolres Sukabumi kota
Previous Post

Tiga ABH yang Terlibat Aksi Kekerasan terhadap Anak Dibawah umur di Sukabumi Dibekuk Polisi

Next Post

Persiapan Polri Amankan Pemilu 2024 Jelang Pencoblosan

iyan

iyan

Related Posts

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran
Berita

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran

October 7, 2026
Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award
Berita

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award

October 7, 2026
Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Next Post
Persiapan Polri Amankan Pemilu 2024 Jelang Pencoblosan

Persiapan Polri Amankan Pemilu 2024 Jelang Pencoblosan

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In