SUKABUMI – Jajaran Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli pada Minggu (2/8/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah warung dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda.
Patroli yang dipimpin Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaini, S.E. itu menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Sukaraja, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat aktivitas masyarakat. Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolsek Sukaraja mengatakan, peredaran minuman keras menjadi salah satu sasaran utama patroli karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan, seperti perkelahian, aksi kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemetaan kerawanan, kami melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Dari hasil operasi, petugas mengamankan sedikitnya 10 botol minuman keras,” ujar Kompol Aguk.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pedagang maupun warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras. Identitas mereka didata, sementara para penjual diberikan peringatan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali menjual miras tanpa izin.
Kompol Aguk menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin untuk menekan peredaran minuman keras dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap peredaran miras ilegal karena dampaknya sangat merugikan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras maupun pergaulan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.














