slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Sembunyikan 56 Paket Sabu di Kaos Kaki, Warga Citamiang Sukabumi Diciduk Polisi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Sembunyikan 56 Paket Sabu di Kaos Kaki, Warga Citamiang Sukabumi Diciduk Polisi

December 13, 2025
in Berita
Sembunyikan 56 Paket Sabu di Kaos Kaki, Warga Citamiang Sukabumi Diciduk Polisi
192
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial HA (35), warga Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diamankan polisi karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Citamiang, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan badan dan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kaos kaki terduga pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan, kami menemukan barang bukti sabu yang diduga sengaja disembunyikan terduga pelaku di dalam kaos kaki,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar, Sabtu (13/12/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 56 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 26,54 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit telepon genggam, serta 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

AKP Tenda Sukendar menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial KU, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dan mengejar pemasok utamanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Tenda menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. HA dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Tags: peredaran gelap narkotikasabu
Previous Post

IMM Sukabumi Gelar Muscab, Anggota DPRD Raden Ajak Kader Jadi Generasi Pencerah

Next Post

Edarkan Ekstasi dan Ganja, Warga Warudoyong Sukabumi Diciduk Polisi

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Edarkan Ekstasi dan Ganja, Warga Warudoyong Sukabumi Diciduk Polisi

Edarkan Ekstasi dan Ganja, Warga Warudoyong Sukabumi Diciduk Polisi

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In