slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
PGRI: Hearing Soal Honorer Masih Buntu, Pemkot Diminta Segera Ambil Sikap - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

PGRI: Hearing Soal Honorer Masih Buntu, Pemkot Diminta Segera Ambil Sikap

October 29, 2025
in Berita, DPRD Kota Sukabumi
PGRI: Hearing Soal Honorer Masih Buntu, Pemkot Diminta Segera Ambil Sikap
184
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sukabumi menilai hasil rapat dengar pendapat (hearing) dengan DPRD Kota Sukabumi, Rabu (29/10/2025), belum memberikan jawaban yang memuaskan terkait kejelasan status tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan. PGRI menilai pembahasan masih berkutat pada persoalan penamaan tanpa menghasilkan keputusan konkret.

Ketua PGRI Kota Sukabumi, Roni Abdurahman menyampaikan bahwa hingga saat ini permasalahan tenaga honorer belum menemukan titik terang, meskipun dari sisi anggaran pemerintah daerah menyatakan kesiapan.

“Terkait hearing hari ini sebenarnya masih belum bisa ada jawaban yang memuaskan karena hanya permasalahan penamaan. Tadi disampaikan oleh teman-teman dari Bappeda, mereka terkait dengan anggaran masih siap tetapi penamaannya yang belum ada, sehingga saya bilang hari ini masih buntu,” ujar Roni.

PGRI berharap segera ada keputusan resmi terkait nomenklatur atau penamaan bagi tenaga non-ASN agar status mereka memiliki legalitas hukum yang jelas dalam menerima honor, insentif, maupun dana dari APBD.

“Harapannya segera ada jawaban terkait nama untuk teman-teman non-ASN ini, supaya mereka legal secara aturan. Karena sesuai pernyataan Kepala BKN, Prof. Yudan, Desember 2025 menjadi batas akhir, tidak ada lagi tenaga honorer di pemerintahan,” jelasnya.

PGRI juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan siap dilibatkan dalam pembahasan penentuan status tenaga non-ASN. Namun, jika hingga pertengahan Desember belum ada langkah konkret, pihaknya mengancam akan kembali melakukan aksi.

“Kalau sampai pertengahan Desember belum ada jawaban, belum ada undangan, belum ada pergerakan apapun, insyaAllah kami akan bergerak kembali. Mungkin Januari 2026 banyak sekolah yang tidak memiliki tenaga pendidik karena mereka harus lengser,” tegasnya.

Saat ini, tercatat masih ada 367 guru di Kota Sukabumi yang belum terakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu. Mereka memiliki masa kerja beragam, mulai dari dua tahun hingga dua puluh tahun.

PGRI menilai sebagian guru tidak terangkat menjadi PPPK karena lemahnya sosialisasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Kemarin ada teman-teman yang memilih daftar CPNS karena tidak tahu bahwa hal itu membuat mereka tidak bisa terakomodir di PPPK. Kalau saja BKPSDM mensosialisasikan sejak awal, pasti mereka tidak akan mendaftar CPNS. Kata orang Sunda, moal muru peusing ngalepaskeun heulang (tidak akan mengejar hal yang tak pasti dan melepas peluang yang jelas),” ungkapnya.

PGRI juga meminta pemerintah daerah, khususnya BKPSDM, bertanggung jawab atas lemahnya sosialisasi tersebut dan menuntut adanya konsekuensi nyata dari pihak terkait.

“Seharusnya memang ada konsekuensi dari BKPSDM atas lemahnya sosialisasi kepada guru honorer. Jangan sudah berbuat tapi tidak ada tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Tags: honorerpgri
Previous Post

DPRD Kota Sukabumi Dorong Kejelasan Status Guru Honorer, Tunggu Kebijakan BKN

Next Post

Dua Pengedar Sabu dan Tramadol di Sukabumi Diringkus Polisi

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Dua Pengedar Sabu dan Tramadol di Sukabumi Diringkus Polisi

Dua Pengedar Sabu dan Tramadol di Sukabumi Diringkus Polisi

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In