slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus 2 Pengedar Sabu - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus 2 Pengedar Sabu

July 31, 2025
in Berita
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus 2 Pengedar Sabu
197
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan MW (25 tahun) dan MAB (18 tahun) karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Kedua terduga pelaku diamankan Polisi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Perum Jagaraksa Permai Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 11 paket narkoba jenis sabu siap edar seberat total 3,67 gram, 2 (Dua) unit telepon genggam dan 1 (Satu) unit timbangan digital.

Kepada Polisi, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial H yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sutendar mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut dilakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Alhamdulilah, berawal dari laporan atau informasi masyarakat, kami berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang pemuda yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu pada hari Senin (28/7) kemarin,” kata Tenda kepada awak media, Kamis (31/7/2025).

“Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 11 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan jumlah keseluruhan sebanyak 3,67 gram, 1 unit timbangan digital dan 2 unit telepon genggam,” ungkapnya.

Tenda juga menyebut pihaknya tengah mengejar 1 terduga pelaku lainnya yang diduga menjadi pemasok narkoba untuk kedua terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku mengaku bahwa narkoba tersebut didapatkannya dari seseorang yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO,” sebut Tenda.

“Terhadap kedua terduga pelaku, kami menerapkan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.” tegasnya.

Tags: narkobapengedarsabusat Narkoba
Previous Post

Donor Darah Itu Gratis, Tapi Mengapa Harus Ada Biaya BPPD? Ini Penjelasannya

Next Post

Ringkus Pengedar OKT, Polisi di Sukabumi Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Ringkus Pengedar OKT, Polisi di Sukabumi Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer

Ringkus Pengedar OKT, Polisi di Sukabumi Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In