slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Ringkus Pengedar OKT, Polisi di Sukabumi Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Ringkus Pengedar OKT, Polisi di Sukabumi Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer

July 31, 2025
in Berita
Ringkus Pengedar OKT, Polisi di Sukabumi Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer
193
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – MRR (27 tahun), warga Lamping Citamiang diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas. MRR diamankan di sekitar Jalan R.H. Didi Sukardi Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (25/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat diamankan, Polisi berhasil menemukan barang bukti ribuan butir sediaan farmasi tanpa ijin edar yang disembunyikan didalam saku celana terduga pelaku dan sebuah dus. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sutendar.

“Saat kami melakukan penangkapan terduga pelaku di sekitar Jalan R.H. Didi Sukardi, kami berhasil mengamankan barang bukti 50 butir obat jenis tramadol yang disembunyikan didalam saku celana terduga pelaku, sebuah dus berisikan 2200 butir obat jenis Tramadol dan 3 toples botol berisikan 3000 butir obat jenis Hexymer,” ujar Tenda kepada awak media, Kamis (27/7/2025).

“Kami juga melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan berhasil menemukan barang bukti kembali berupa 170 butir obat jenis Tramadol didalam sebuah kantong plastik. Jadi secara keseluruhan, obat keras terbatas yang berhasil diamankan sebanyak 5.420 butir. Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit telepon genggam” sambungnya.

Masih kata Tenda, “Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi,” kata Tenda.

“Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) subsider pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.” pungkasnya.

Tags: obat keras terbatas
Previous Post

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus 2 Pengedar Sabu

Next Post

Pantau Kualitas dan Ketersediaan Beras, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Sidak Pasar

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Pantau Kualitas dan Ketersediaan Beras, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Sidak Pasar

Pantau Kualitas dan Ketersediaan Beras, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Sidak Pasar

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In