SUKABUMI – Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota mengamankan 4 remaja, MFR (16 tahun), AA (17 tahun), MRR (15 tahun) dan R (20 tahun) yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Subangjaya Desa Sukajaya Sukabumi, Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Selain mengamankan keempat remaja, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 2 buah senjata tajam jenis golok dan cerulit yang diduga akan dipergunakan aksi tawuran.
“Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB saat Tim Macan Bintana melakukan kegiatan patroli rutin ke daerah Jalan Subangjaya Sukabumi, melihat sekelompok orang yang sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 6 Maret 2025.
“Saat dihampiri dan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Macan Bintana, sekelompok remaja tersebut langsung bubar dan melarikan diri, akan tetapi 4 diantaranya berhasil kita amankan berikut barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis golok dan cerulit,” bebernya.
Hingga saat ini keempat remaja berikut barang bukti senjata tajam masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota.













