
SUKABUMI HARI INI – Pada hari Kamis, 6 Maret 2025, Panitia Khusus DPRD Kota Sukabumi mengadakan rapat kerja dengan beberapa pihak terkait, yaitu Pansunranperda Setda Kota Sukabumi, Bagian Perekonomian Setda Kota Sukabumi, dan BPR Kota Sukabumi. Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi.
Dalam pembahasan tersebut, fokus utama tertuju pada perubahan bentuk badan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPR Kota Sukabumi, dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan ini dianggap signifikan karena cakupan bidang usaha Bank Perekonomian Rakyat lebih luas dibandingkan dengan Bank Perkreditan Rakyat.
Dengan perubahan tersebut, diharapkan Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi dapat meningkatkan potensi pendapatan dan laba, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat posisi ekonomi Kota Sukabumi dalam jangka panjang.
Rapat ini menunjukkan komitmen semua pihak yang terlibat untuk mendukung transformasi BUMD agar memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi secara menyeluruh.












