slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Bongkar Gas Elpigi Oplosan, Polres Sukabumi Kota Banjir Apresiasi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bongkar Gas Elpigi Oplosan, Polres Sukabumi Kota Banjir Apresiasi

December 13, 2024
in Berita
Bongkar Gas Elpigi Oplosan, Polres Sukabumi Kota Banjir Apresiasi
186
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Sejumlah papan bunga ucapan terimakasih dari beberapa kelompok penyalur BBM dan Migas Kota Sukabumi menghiasi pagar Mapolres Sukabumi Kota usai berhasil mengungkap kasus gas bersubsidi oplosan.

Apresiasi terhadap pengungkapan kasus ratusan tabung gas elpigi ukuran 3 Kg yang disuntikan ke dalam tabung gas non subsidi tersebut turut disampaikan Ketua Hiswana migas Sukabumi Eten Rustandi.

“Pertamina dan Hiswana berterima kasih atas kinerja Polres Sukabumi Kota atas pengungkapan Gas oplosan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota oleh Satreskrim. Pertamina dan Hiswana mengapresiasi atas kinerja baik tersebut,” ujar Eten kepada awak media, Jum’at (13/12/2024).

“Pertamina dan Hiswana siap mendukung proses penegakan hukum dan mensupport data yang diperlukan oleh polres Sukabumi Kota. Apabila terbukti terdapat lembaga penyalur yang bersalah, Pertamina akan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang terjadi,” bebernya.

Ia menyebut gudang gas elpigi yang sempat digerebek Polres Sukabumi Kota bukan merupakan gudang agen resmi Pertamina.

“Perlu diketahui bahwa gudang oplosan yang ditemukan oleh Polres Sukabumi Kota bukan gudang agen resmi Pertamina,” sebutnya.

“Kami himbau ke masyarakat untuk membeli Lpg Non PSO dari Agen atau Outlet resmi Pertamina dan selalu men Scan QR Code yang ada di Sealcup tabung tersebut.” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menggerebek Dua lokasi tertutup yang diduga dijadikan tempat penyuntikan gas bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi di Kampung Cikujang Desa Gunungguruh Kecamatan Gununguruh Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/12/2024) siang.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti ratusan tabung gas kosong berbagai ukuran, 11 buah tabung gas isi ukuran 12 Kg, 30 buah regulator khusus, 12 pasang sarung tangan warna hitam, 2 unit mobil Pickup, 2 unit kulkas, 1 unit freezer dan 1 kantong plastik berisikan segel tabung gas warna kuning.

Tags: Gas elpigi oplosanpengungkapan kasus
Previous Post

Polsek Gunungguruh tingkatkan Patroli dimalam hari

Next Post

Polsek Kebonpedes, Upaya Cegah Gukamtibmas Wilayah Kecamatan Kebonpedes

adminshi

adminshi

Related Posts

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran
Berita

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran

October 7, 2026
Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award
Berita

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award

October 7, 2026
Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Next Post
Polsek Kebonpedes, Upaya Cegah Gukamtibmas Wilayah Kecamatan Kebonpedes

Polsek Kebonpedes, Upaya Cegah Gukamtibmas Wilayah Kecamatan Kebonpedes

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In