SUKABUMI – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Citamiang mengevakuasi mayat laki-laki paruh baya yang ditemukan tewas di salah satu kamar kontrakan Pondok Etam di Jalan Tipar Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Senin (18/11/2024).
Evakuasi tersebut dilakukan usai melakukan pengecekan dan serangkaian olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi penemuan mayat yang diketahui merupakan warga Tipar Citamiang Sukabumi berinisial UN (60 tahun).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasubsi PIDM Sihumas, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, UN diduga tidak terlihat keluar kamar sejak 3 hari lalu.
“Berdasarkan keterangan para saksi bahwa almarhum sudah tidak keluar kontrakan sekitar 3 hari lalu hingga tercium bau menyengat dari dalam kamar almarhum, dan pada saat ditemukan, almarhum sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tergeletak di dalam kontrakan,” kata Ade Ruli kepada awak media.

Penemuan mayat laki-laki paruh baya tersebut sebelumnya ditemukan oleh pengelola rumah kontrakan yang mengecek keberadaan korban dan bau menyengat yang tercium dari salah satu kamar kontrakan.
Usai melakukan pengecekan, pengelola rumah kontrakan menghubungi pihak RT setempat dan Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang serta Babinsa untuk membantu pengecekan dan proses evakuasi ke rumah sakit.
Hingga saat berita ini ditayangkan, mayat laki-laki paruh baya tersebut telah dievakuasi di rumah sakit R. Syamsudin, S.H. Cikole Kota Sukabumi.














