SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sukabumi menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kota Sukabumi di Depan gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. Djuanda Cikole Kota Sukabumi, Selasa (29/10/2024).
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda beserta wakil pimpinan dan beberapa anggota DPRD Kota Sukabumi turut menandatangani sejumlah tuntutan di hadapan massa aksi dan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja serta pengawasan terhadap kinerja maupun kebijakan yang ada di Kota Sukabumi.
“Kami mengapresiasi teman-teman mahasiswa GMNI yang konsisten dan semangat memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda kepada awak media.
“Tadi kami juga menandatangani, saya dan rekan pimpinan serta beberapa anggota, mengenai apa yang disampaikan atau tuntutan mahasiswa agar tidak terjadi lagi kasus yang seperti BPK temukan dan indikasi yang lainnya, untuk bekerja semaksimal mungkin, memperbaiki, jangan sampai terulang kembali, apa yang sudah dilakukan Dewan dalam hal ini mungkin bekum maksimal dlm pengawasan,” terangnya.
“Kita berjuang terus dan komitmen, karena saya juga mencurahkan mendedikasikan diri disini dapat amanah yang begitu berat ini, mengajak kepada rekan pimpinan maupun anggota, ayo kita bekerja dengan maksimal lagi untuk membangun Sukabumi yang lebih baik,” katanya.
“Kita hilangkan sekat-sekat, kepentingan pribadi maupun kepentingan politik, disini adalah lembaga yang memang satu perahu, satu tujuan utk terus berlayar mengarungi samudera selama lima tahun kedepan di dprd bersama Pemda untuk membangun Kota Sukabumi,” lanjutnya.

Menanggapi sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi, khususnya terkait temuan BPK mengenai adanya kelebihan bayar yang terjadi di salah satu Instansi di Kota Sukabumi, pihaknya memastikan temuan tersebut telah ditindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan maupun direksi Instansi tersebut.
“Terkait kebijakan yang disoroti oleh teman-teman mahasiswa, mengenai temuan BPK terhadap salah satu Instansi beberapa tahun yang lalu, tentunya DPRD sebetulnya sudah bekerja, mengawasi dan kita juga sudah memanggil instansi terkait, kenapa bisa terjadi seperti ini dan betul memang kelebihan bayar,” ujar Wawan.
“Pengembalian anggaran sudah dilakukan, khususnya Direktur sudah mengembalikan semua, mungkin karyawan-karyawan yang kelebihan bayar dan mungkin karena banyak, sehingga pengembalian anggaran tersebut dicicil dan itu bijak, karena karyawan sendiri tidak tahu kalau itu adalah sebuah kesalahan atau kelebihan bayar,” bebernya.
“Maka dari itu kita langsung ke pak PJ untuk membuatkan Perwal yang dapat mengatur itu semua sehingga hal serupa tidak terulang kembali.” pungkasnya.














