slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Ungkap Kasus, Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga Pencuri Kabel Telkomsel - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Ungkap Kasus, Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga Pencuri Kabel Telkomsel

August 9, 2024
in Berita, Kota Sukabumi, Polri
Ungkap Kasus, Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga Pencuri Kabel Telkomsel
194
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap MSP (29 tahun), terduga pelaku pencurian kabel atau properti milik salah satu provider telekomunikasi yang terjadi di Jalan Pembangunan Kampung Babakan Cibeuruem Kota Sukabumi pada Minggu (16/7/2024) lalu.

Terduga pelaku berhasil diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di wilayah Bojongsawah Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 2 dini hari.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menyampaikan tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) tersebut diduga dilakukan oleh Dua orang dengan memotong gulungan kabel power RRU milik PT. Telkomsel sepanjang 150 meter.

“Jadi, aksi pencurian kabel power RRU milik PT. Telkomsel ini dilakukan oleh dua orang terduga pelaku, MSP yang sudah kita amankan dan M yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Rita pada konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (8/8/2024).

“Kedua terduga pelaku ini diduga melakukan aksinya pada hari Minggu (24/7) dini hari, dengan cara memasuki area tower Telkomsel dengan menggunakan 1 unit sepeda motor, kemudian memotong dan membawa kabur kabel power hasil curian. Karena aksinya terdeteksi oleh tim maintenance, kedua terduga pelaku ini langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan gulungan kabel yang telah dipotong.” pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan sisa gulungan kabel tanpa tembaga sepanjang 150 meter.

Hingga saat ini, MSP telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Atas perbuatannya, MSP terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

Tags: Kota Sukabumipolres sukbaumi kota
Previous Post

Ungkap Kasus, Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga Pencuri Kabel Telkomsel

Next Post

Unit Samapta Polsek Cireunghas Lakukan Patroli Dialogis Sambangi Mini Market

iyan

iyan

Related Posts

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran
Berita

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran

October 7, 2026
Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award
Berita

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award

October 7, 2026
Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Next Post
Unit Samapta Polsek Cireunghas Lakukan Patroli Dialogis Sambangi Mini Market

Unit Samapta Polsek Cireunghas Lakukan Patroli Dialogis Sambangi Mini Market

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In