SUKABUMI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi – menyelenggarakan rakor (rapat koordinasi) program rehabilitasi tingkat Kabupaten dan Kota Sukabumi di aula kantor BNN Kabupaten Sukabumi, Jalan RA. Kosasih Cibeureum Kota Sukabumi, Rabu (29/5/2024).
Rakor yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Instansi terkait, seperti pihak keamanan, Kesehatan dan sejumlah elemen masyarakat lainnya tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin marak di masyarakat.
Dalam rapat tersebut, BNN Kabupaten Sukabumi membahas upaya-upaya rehabilitasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Program rehabilitasi tersebut mencakup berbagai hal, seperti program pemulihan kesehatan mental dan fisik, pengembangan keterampilan, dan pembinaan karakter.
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengatakan, perumusan program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba dinilai sangat penting untuk mengembalikan kesehatan mental maupun fisik.
“Salah satu program rehabilitasi yang dibahas dalam rapat adalah program pemulihan kesehatan mental dan fisik. Program ini bertujuan untuk membantu para pengguna narkoba kembali ke keadaan sehat secara fisik dan mental. Para peserta program akan mendapatkan perawatan kesehatan dan rehabilitasi fisik untuk membantu mereka pulih dari efek negatif narkoba yang telah mereka konsumsi. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan perawatan kesehatan mental yang meliputi terapi dan konseling untuk membantu mereka mengatasi gangguan mental yang mungkin timbul akibat penggunaan narkoba,” terang Sudirman kepada awak media.
“Program rehabilitasi yang kedua adalah pengembangan keterampilan. Program ini bertujuan untuk membantu para pengguna narkoba membangun kembali keterampilan yang telah mereka miliki sebelumnya, serta memberikan keterampilan baru untuk membantu mereka menjadi lebih mandiri secara finansial. Tidak hanya itu saja, akan tetapi para peserta program juga akan diberikan pelatihan keterampilan seperti keterampilan kerja, keterampilan teknis, dan keterampilan kewirausahaan.” pungkasnya.
Selain merumuskan program rehabilitasi bagi penguna narkoba, BNN Kabupaten Sukabumi membahas beberapa strategi untuk menjalankan program rehabilitasi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satu strategi yang dibahas adalah peningkatan kerjasama antar instansi terkait dalam melaksanakan program rehabilitasi.
Diketahui, sebagai salah satu badan yang bertugas dalam pemberantasan narkoba, BNN Kabupaten Sukabumi memiliki tugas untuk memperkenalkan program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba dan keluarga mereka. Program rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu mereka keluar dari kecanduan narkoba dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermanfaat.














