slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Bacok Warga, Target Operasi Pekat di Sukabumi Diringkus Polisi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bacok Warga, Target Operasi Pekat di Sukabumi Diringkus Polisi

March 26, 2024
in Berita
Bacok Warga, Target Operasi Pekat di Sukabumi Diringkus Polisi
179
SHARES
995
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – RM (18 tahun), warga Karangtengah Gunungpuyuh Kota Sukabumi diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Ciseureuh Karangtengah Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Senin (25/3/2024) sekitar pukul 7 malam. Penangkapan terhadap RM tersebut dilakukan Polisi karena diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban, FP (18 tahun) di sekitar Jalan KH. A Sanusi Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada pertengahan bulan Januari 2024.

Pengungkapan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka tersebut dilakukan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di tengah Operasi Pekat Lodaya 2024.

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan RM tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis cerulit hingga membuat korban, FP mengalami sejumlah luka pada bagian perut sebelah kiri dan kaki. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media, Selasa (26/3/2024).

“Memang betul, pada hari Senin (25/3) sekitar pukul 7 malam, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan RM yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga membuat korban, FP mengalami luka sayatan pada bagian perut sebelah kiri dan kaki, karena dari hasil pemeriksaan sementara, RM melayangkan cerulitnya ke tubuh korban sebayak 3 kali,” papar Bagus.

“Selain mengamankan RM, kami juga mengamankan senjumlah barang bukti lainnya berupa Visum Et Repertum dan sebilah senjata tajam jenis cerulit yang dipergunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya,” bebernya.

Bagus juga menyebut, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut melibatkan sejumlah orang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) Polisi.

”Jadi kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini tidak hanya dilakukan RM saja, melainkan dilakukan pula oleh beberapa temannya yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO, yaitu J, C, F, K, A dan F” sebut Bagus.

“Adapun untuk kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini diduga berawal saat terduga pelaku bersama 6 temannya hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok korban di sekitar Jalan KH A Sanusi Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Setibanya di lokasi, terduga pelaku melihat korban bersama 7 teman lainnya berada di sisi jalan menggunakan 3 unit sepeda motor. Melihat hal itu, terduga pelaku bersama 6 temannya yang telah dilengkapi dengan senjata tajam langsung menggertak dan mengayun-ngayunkan senjata tajam jenis cerulit kepada kelompok korban hingga kelompok korban terdesak dan melarikan diri. Akan tetapi, FP yang sempat dibonceng temannya tersebut terjatuh hingga dianiaya terduga pelaku menggunakan senjata tajam dan mengalami luka sayatan pada bagia perut dan kaki,” bebernya.

Hingga saat ini, RM masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan dan terancam pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Tags: bacok wargaKota Sukabumipolres Sukabumi kota
Previous Post

Patroli Siang Hari Sambangi Objek Objek Vital Di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang

Next Post

Polisi Sigap: Bhabinkamtibmas Polsek Sukabumi Siap Terima Laporan Warga

adminshi

adminshi

Related Posts

Awal Oktober, Harga Daging Ayam di Pasar Sukabumi Naik Jadi Rp 40.000 per Kilogram
Berita

Awal Oktober, Harga Daging Ayam di Pasar Sukabumi Naik Jadi Rp 40.000 per Kilogram

October 9, 2026
Gerakan Pangan Murah di Cibeureum Sukabumi Tawarkan Beras hingga Daging dengan Harga Terjangkau
Berita

Gerakan Pangan Murah di Cibeureum Sukabumi Tawarkan Beras hingga Daging dengan Harga Terjangkau

October 9, 2026
Dispenser untuk Air Minum Jemaah Dicuri, Aksi Terekam CCTV Masjid Almuhajirin Sukabumi
Berita

Dispenser untuk Air Minum Jemaah Dicuri, Aksi Terekam CCTV Masjid Almuhajirin Sukabumi

October 8, 2026
Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan
Berita

Tolak Mukota Ulang, Fetty Mulyani Tegaskan Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi Masih Berjalan

October 7, 2026
Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran
Berita

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran

October 7, 2026
Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award
Berita

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award

October 7, 2026
Next Post
Polisi Sigap: Bhabinkamtibmas Polsek Sukabumi Siap Terima Laporan Warga

Polisi Sigap: Bhabinkamtibmas Polsek Sukabumi Siap Terima Laporan Warga

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In