slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Wali Kota Sukabumi Hadiri Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Bukit Cibereum Permai - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Bukit Cibereum Permai

July 8, 2023
in Berita, Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintahan
Wali Kota Sukabumi Hadiri Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Bukit Cibereum Permai
182
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan Bukit Cibeureum Permai (Genting Puri Cibeureum) kepada Pemerontah Kota Sukabumi di Halaman Masjid Al-Ikhlas, Jumat (7/7/2023).

Penyerahan aset dari pengembang perumahan ini agar perawatan dan perbaikan sarana tersebut bisa dilakukan oleh pemda. Hadir dalam momen itu Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Pengembang PT Genteng Puri dan Paguyuban Warga Genteng Puri.

” Sejatinya pembangunan memberikan dua hal yakni warga mendapatkan hak-haknya dalam layanan dan pemda berkewajiban memenuhi hak-hak warga,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Terkadang warga tidak begitu memahami, ada batas kewenangan yang tidak bisa dilakukan.

Misalnya jalan lingkar selatan Sukabumi merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Selain itu Jalan perumahan yang belum diserahterimakan kepada pemda belum menjadi kewenangan pemda.

Di Kota Sukabumi terang Fahmi, ada 109 perumahan dan yang baru diserahterimakan baru 11 perumahan. Ketika sudah serah terima, maka pemda bisa melakukan perbaikan dan perawatan yang berkelanjutan.

Sebab ketika sudah serah terima, maka jadi kewajiban pemda menperbaiki sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah. Nantinya menjadi prioritas perbaikan secara bertahap.

” Kenapa belum banyak yang belum diserahterimakan pengembang, diantaranya sebagian besar pengembang sudah kabur dan ada yang masih ingin melakukan pengembangan,” kata Fahmi. Sehingga tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk melacak dan melakukan upaya serah terima aset tersebut.

Tags: achmad fahmicibereum permaiKota Sukabumipemkot sukabumiserah terimaWali kota sukabumi
Previous Post

Sinergitas TNI POLRI, Bhabinkamtibmas Desa Sasagaran dan Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD

Next Post

Jalin Sinergitas Dengan Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Kantor Kades Kebon Pedes

adminshi

adminshi

Related Posts

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran
Berita

Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari Turunkan Foto Gibran

October 7, 2026
Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award
Berita

Kota Sukabumi Raih Peringkat Dua Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award

October 7, 2026
Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Next Post
Jalin Sinergitas Dengan Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Kantor Kades Kebon Pedes

Jalin Sinergitas Dengan Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Kantor Kades Kebon Pedes

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In