Kota Sukabumi – Personel Unit Lalulintas Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota Ipda Suherlan dan Bripka Geri sedang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan himbauan kepada para supir angkutan umum di seputaran Jl. RE Martadinata. Selasa (13/06/23).
Mengantasi hal tersebut, Unit lantas Polsek Cikole menempatkan beberapa personel untuk melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalulintas di seputaran jalan tersebut untuk mengantisipasi adanya angkutan umum yg ngetem d sembarang tempat sehingga menimbulkan kemacetan lalulintas.
Kami memberikan himbauan kepada para supir angkutan umum agar tidak mengetem di sembarang tempat di seputaran Jalan RE Martadinata dikarnakan agar tidak mengganggu pengguna jalan yg lain dan menimbulkan kemacetan lalulintas.
Kapolsek AKP Cepi Hermawan S.H M.M menyampaikan, bahwa kegiatan pengatutan merupakan kewajiban anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta kegiatan tersebut dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan serta kemacetan.














