Grobogan, Jawa Tengah – Seorang pria bernama Kusyanto (38), yang sehari-hari bekerja sebagai pencari bekicot, menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian. Ia dituduh mencuri pompa air, padahal saat itu ia hanya sedang mencari bekicot di sekitar area persawahan. Kejadian ini mendapat sorotan publik setelah video penangkapannya tersebar luas di media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada malam hari ketika Kusyanto sedang mencari bekicot di pinggir sawah. Tanpa diduga, sejumlah polisi datang dan langsung menangkapnya dengan tuduhan pencurian pompa air. Kusyanto mencoba menjelaskan bahwa ia bukan pelaku, namun aparat tetap membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam proses interogasi, Kusyanto mengaku diperlakukan dengan kasar oleh salah satu anggota kepolisian berinisial Aipda IR. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tidak ditemukan bukti bahwa Kusyanto terlibat dalam kasus pencurian tersebut, sehingga ia dibebaskan.

Kasus ini menimbulkan reaksi dari masyarakat, terutama setelah video penangkapan Kusyanto beredar di media sosial. Banyak pihak menyayangkan tindakan yang dinilai tergesa-gesa dan tidak sesuai prosedur.
Menanggapi kejadian ini, Propam Polres Grobogan melakukan pemeriksaan terhadap Aipda IR untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam prosedur penangkapan. Kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi apabila ditemukan kesalahan prosedural.
“Kami akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang menangani kasus ini,” ujar perwakilan kepolisian dalam keterangannya.
Setelah dibebaskan, Kusyanto mengaku masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.
“Saya hanya ingin mencari nafkah dengan tenang tanpa ada kesalahpahaman seperti ini lagi,” tuturnya.
Kasus salah tangkap ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kehati-hatian dalam proses penegakan hukum, agar tidak ada lagi warga yang mengalami kejadian serupa tanpa bukti yang jelas.














