slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
28 Korban Investasi Bodong Lapor ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Polri

28 Korban Investasi Bodong Lapor ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

March 31, 2023
in Polri
28 Korban Investasi Bodong Lapor ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
182
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Sukabumi didatangi puluhan warga yang menjadi korban dugaan investasi bodong, Kamis (30/3/2023) malam.

Puluhan korban tersebut melaporkan terduga pelaku LI yang telah menggasak uang dengan dalih investasi.

Hingga Jum’at sore, sedikitnya 28 warga yang menjadi korban dugaan investasi bodong melaporkan LI ke Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi dengan jumlah kerugian bervariasi, mulai dari 6 Juta hingga 26 Juta Rupiah.

Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi, Akp Yanto Sudiarto membenarkan laporan mengenai dugaan investasi bodong oleh puluhan warga tersebut.

“Saat ini, kami dari pihak Sat Reskrim telah menerima laporan perihal dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dalam bentuk arisan atau investasi,” ujar Yanto kepada awak media, Jum’at (31/3/2023).

“Yang baru terdata sampai saat ini di Polres Kota Sukabumi adalah korban sebanyak 28 orang dengan variasi kerugian antara 6 Juta hingga 26 Juta per orang dengan jumlah kerugian keseluruhan dari 28 orang itu sebesar 343 Juta dan saat ini kami baru menetapkan Satu tersangka dugaan investasi bodong ini dengan inisial LI,” terangnya.

Ia membeberkan modus yang diperhinakan terduga pelaku adalah dengan memasang ajakan berinvestasi melalui aplikasi WhatsApp.

“Cara pelaku mengajak kepada para korban yaitu melalui media sosial WhatsApp, dengan memasang status, mengajak berinvestasi dan menjanjikan keuntungan 5 hingga 15 persen dari nilai investasi sehingga para korban tertarik,” beber Yanto.

“Kami persilahkan kepada masyarakat, apabila masih ada yang dirugikan dengan perkara investasi bodong yang kita tangani ini bisa datang dan melaporkannya ke Polres Kota Sukabumi sehingga bisa dilakukan tindakan selanjutnya.” pungkasnya.

Kini, LI masih diamankan di Mapolres Kota Sukabumi untuk menjalani proses penyidikan dan terbaca pasal 378 jp 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tags: investasi bodongKota Sukabumi. Polres kota Sukabumi
Previous Post

Cipta Kondisi Pasca Ibadah Shalat Subuh, Polsek Citamiang Sukabumi Lakukan PAS SUBUH

Next Post

Polsek Citamiang Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Kebakaran Dapur Umum Pesantren

adminshi

adminshi

Related Posts

Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis
Berita

Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis

March 2, 2026
Guna menciptakan keamanan dan kondusif, Kapolsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga.
Berita

Guna menciptakan keamanan dan kondusif, Kapolsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga.

July 7, 2025
Kasus Salah Tangkap Polisi di Grobogan: Pencari Bekicot Dituduh Pencuri
Berita

Kasus Salah Tangkap Polisi di Grobogan: Pencari Bekicot Dituduh Pencuri

March 9, 2025
Polsek Gunungguruh Laksanakan Patroli Dialogis Sambangi Warga
Berita

Polsek Gunungguruh Laksanakan Patroli Dialogis Sambangi Warga

January 21, 2025
Polsek Warudoyong Berikan Himbauan Gukamtibmas
Berita

Polsek Warudoyong Berikan Himbauan Gukamtibmas

January 21, 2025
Polsek Cisaat laksanakan Giat Rutin Yang Ditingkatkan KRYD
Berita

Polsek Cisaat laksanakan Giat Rutin Yang Ditingkatkan KRYD

January 21, 2025
Next Post
Polsek Citamiang Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Kebakaran Dapur Umum Pesantren

Polsek Citamiang Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Kebakaran Dapur Umum Pesantren

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In