MALANG – Polresta Malang Kota kembali menyita aset milik tersangka investasi bodong Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo. Aset itu berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS.
Mobil Toyota Fortuner milik Wahyu Kenzo diparkir di dekat ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Mobil ini terparkir di samping tiga mobil mewah Wahyu Kenzo lainnya.
Terlihat, bagian depan mobil berwarna hitam itu telah dimodif. Namun, pada bagian belakang serta interiornya dibiarkan standar.
Bertambahnya satu unit ini menambah deretan mobil Wahyu Kenzo yang disita menjadi empat unit. Selain itu, juga terdapat lima kendaraan bermotor mewah roda dua yang disita.














