BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa obat batuk sirup mengandung Pholcodine tak beredar di Indonesia. Ini sejalan dengan penarikan obat jenis itu di Australia.
“Berdasar penelusuran database BPOM, tidak ada produk obat mengandung Pholcodine yang terdaftar di Indonesia,” ungkap laporan resmi BPOM yang diterima MNC Portal, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya, Otoritas Pengawas Regulatori Obat Australia (TGA) mencabut izin edar dan melakukan penarikan dari peredaran sirup obat batuk yang mengandung Pholcodine pada 28 Februari 2023.
Sumber : https://health.okezone.com/read/2023/03/28/483/2788582/australia-tarik-obat-batuk-mengandung-pholcodine-bpom-pastikan-tak-beredar-di-indonesia













